Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CARA Mencairkan Bansos Tunai Rp 300 Ribu di Kantor Pos, Buka dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima

Berikut ini cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu dan cara mencairkannya.

Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in CARA Mencairkan Bansos Tunai Rp 300 Ribu di Kantor Pos, Buka dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima
dtks.kemensos.go.id
Inilah cara mencairkan bansos tunai dari Kemensos senilai Rp 300 ribu per bulan hingga April di kantor pos. Cek nama penerima di dtks.kemensos.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu dan cara mencairkannya.

Program Bansos Tunai Rp 300 ribu dilaksanakan pada Januari hingga April 2021.

Bantuan ini diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total anggaran Rp 12 triliun.

Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM), Asep Sasa Purnama, mengatakan data bantuan sosial ke depannya wajib menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada setiap keluarga penerima manfaat (KPM).

“Kedepannya wajib menggunakan NIK, tidak boleh lagi ada bansos yang tidak menggunakan NIK dan harus terdata di dukcapil,” ujarnya, dikutip dari Kemensos.go.id, Sabtu (20/2/2021).

Baca juga: CARA DAFTAR Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id, Ini Syarat Peserta dan Insentifnya

Ia menjelaskan, target data bansos di Februari sudah semakin rapi dengan terus melakukan konsolidasi data.

“Targetnya ini (data) harus dirapikan, ibu menteri menginginkan selama Februari ini konsolidasi terus dilakukan untuk merapikan data,” jelasnya.

Berita Rekomendasi

Berikut cara cek penerima BST Rp 300 ribu, yang Tribunnews.com kutip dari dtks.kemensos.go.id:

1. Buka laman dtks.kemensos.go.id.

2. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan.

Adapun pilihan yang tersedia yakni NIK, ID DTKS/BDT, Kartu Sembako/BPNT, dan Nomor PBI JK/KIS.

3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih.

4. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.

5. Masukkan kode yang tertera.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas