Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Penangkapan Buronan Interpol Andrew Ayer yang Kabur dari Kantor Imigrasi Dibantu Kekasihnya

Selain Andrew, tim gabungan juga menangkap seorang wanita sekaligus pacar Andrew, bernama Ekaterina Trubkina.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kisah Penangkapan Buronan Interpol Andrew Ayer yang Kabur dari Kantor Imigrasi Dibantu Kekasihnya
Istimewa
Foto Andrew Ayer - Melarikan Diri dari Ruang Detensi Kanim Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Bali, Dua WNA Kini DPO 

"Kami secara khusus mengucapkan terima kasih kepada Direktur Reserse Kriminal Umum beserta tim Resmob Polda Bali yang sangat luar biasa mendampingi pencarian dari awal hingga ditemukannya kedua DPO asal Rusia tersebut," tambahnya.

Apresiasi yang tinggi pula disampaikan kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai beserta jajaran yang telah berusaha maksimal dalam pencarian dan penangkapan. "Kami akan meningkatkan kerja sama dengan Polda Bali dalam penguatan pelaksanaan SOP penanganan deteni," jelas Eko Budianto.

Baca juga: Kisah Pilu Bocah 12 Tahun di NTT, Banting Tulang Hidupi Keluarga karena Kedua Orang Tua Lumpuh

Baca juga: Nasib Bocah yang Hidup Sebatang Kara karena Covid, Kini tak Banyak yang Berniat Adopsi Aisyah

Foto Andrew Ayer - Melarikan Diri dari Ruang Detensi Kanim Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Bali, Dua WNA Kini DPO
Foto Andrew Ayer - Melarikan Diri dari Ruang Detensi Kanim Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Bali, Dua WNA Kini DPO (Istimewa)

Sanksi

Mengenai dugaan kelalaian dari petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai atau ada kerja sama petugas yang saat itu bertugas membantu proses pelarian Andrew Ayer, pihak Divisi Keimigrasian Bali akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Terkait pemeriksaan administratif internal terhadap petugas yang tugas saat itu masih kami lakukan. Cuma sanksi-sanksi itu belum kami lakukan tetapi kami melakukan pendalaman dan menggali informasi apakah ada kemungkinan-kemungkinan komunikasi petugas dengan pihak yang bersangkutan," ujar Eko Budianto.

Lebih lanjut ia mengatakan intinya pemeriksaan terhadap beberapa petugas kami itu sudah dilakukan seminggu yang lalu dan ditarik ke Kanwil untuk pemeriksaan, tapi untuk pemberian sanksi apa masih belum dapat ditentukan sekarang.

Sementara Andrew Ayer dan Ekaterina Trubkina kini berstatus sebagai Terdeteni (Orang asing yang berada pada rumah Detensi Imigrasi) sambil menunggu hasil profiling atau koordinasi dengan Polda Bali.

BERITA REKOMENDASI

Andrew Ayer sekarang ini tidak memiliki izin tinggal karena yang bersangkutan baru bebas dari Lapas Kelas IIA Kerobokan beberapa waktu lalu, sehingga tidak memiliki izin tinggal di Indonesia dan tidak memiliki paspor diduga paspor yang dimilikinya palsu.

Baca juga: Buronan Kasus Pembunuhan Ditembak Karena Serang Polisi Pakai Badik Saat Hendak Ditangkap

Baca juga: Buronan Kasus Korupsi Sejak 2013 Ini Ditangkap di Daerah Bintaro

Ekaterina Trubkina baru mengajukan perpanjangan e-visa di Bali dan baru disetujui namun dengan keterlibatannya membantu buronan interpol ini izin tinggalnya akan dicabut.

Sehingga keduanya berstatus terdeteni dan akan tinggal sementara di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar sambil menunggu proses selanjutnya sampai diputuskan deportasi atau akan ada proses pidana lanjutan terlebih dahulu.

Perjalanan Kasus Andrew

Andrew Ayer, WNA Rusia yang berstatus buron Interpol kabur dari ruang detensi Kanim Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada Kamis (11/2/2021) pukul 13.20 Wita lalu.

Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai kini tengah melakukan pencarian dan pengejaran terhadap Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka.

"Yang bersangkutan melarikan dalam proses administrasi pemindahan dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, seusai dijenguk rekan wanitanya bernama Ekaterina Trubkina," ungkap Kasi Informasi dan Komunikasi Kanim Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Putu Suhendra Tresnadita, saat dikonfirmasi Tribunbali.com, Sabtu (13/2/2021).

Ilustrasi buron
Ilustrasi buron (Net)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas