Komnas HAM Nilai Pemerintah Semakin Tunjukkan Komitmen dalam Perlindungan Hak Asasi Manusia
Pemerintah dinilai semakin menunjukkan komitmennya dalam perlindungan hak asasi manusia khususnya terhadap penyelesaian persoalan hak asasi manusia.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik menilai pemerintah Indonesia semakin menunjukkan komitmennya dalam perlindungan hak asasi manusia khususnya terhadap penyelesaian persoalan hak asasi manusia.
Komnas HAM RI, kata Taufan, turut mendorong Pemerintah Indonesia dalam mewujudkan komitmen tersebut dengan melakukan berbagai upaya strategis melalui pendekatan dialog dan penguatan koordinasi bersama para pemangku kepentingan.
Pemangku kepentingan tersebut di antaranya dalam hal ini seperti Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI Mahfud MD, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Baca juga: Komnas HAM Harap Pemerintah Lebih Terbuka dan Partisipatif dalam Proses Revisi UU ITE
Presiden Joko Widodo dalam pidato peringatan Hari HAM Sedunia pada 10 Desember 2020, kata Taufan, berjanji akan menuntaskan berbagai peristiwa pelanggaran HAM yang berat yang bisa diterima semua pihak dan dunia internasional.
Menurutnya, janji itu lantas ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Agung dengan membentuk Satuan Tugas Penuntasan Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat untuk melakukan mitigasi permasalahan, penyelesaian, penuntasan, serta rekomendasi penyelesaian perkara pelanggaran HAM yang berat di masa lalu.
Melalui pendekatan koordinatif yang dilakukan, kata Taufan, Komnas HAM RI juga terus mendorong dan melaksanakan kerjasama pengarusutamaan HAM bagi para personil TNI-Polri agar mematuhi norma dan prinsip HAM dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
Baca juga: Komnas HAM Harap Pemerintah Lebih Terbuka dan Partisipatif dalam Proses Revisi UU ITE
Taufan mengatakan hal itu direspons baik dan dimanifestasikan salah satunya melalui pembekalan materi hak asasi manusia bagi para prajuritnya.
Soal Papua, Taufan mengatakan inisiasi Komnas HAM RI mengenai alternatif penanganan persoalan Papua yaitu dengan mengupayakan dialog-damai, pendekatan kesejahteraan, dan transformasi politik sudah disampaikan kepada Jokowi.
Komnas HAM RI, kata dia, meminta pemerintah memastikan penghentian kekerasan di Papua dan melakukan penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan tersebut yang kemudian direspons oleh Jokowi.
Baca juga: Polri Masih Dalami Barang Bukti Komnas HAM Terkait Kematian 6 Laskar FPI
Taufan menyampaikan bahwa Jokowi juga memiliki komitmen yang sama terhadap hal tersebut.
Komitmen lain, kata dia, juga tercermin dalam penanganan persoalan jntoleransi, khususnya kebebasan beragama.
Dalam hal ini Taufan menegaskan fungsi negara untuk menghormati dan menjamin kemerdekaan tiap-tiap orang memilih dan menjalankan keyakinannya.
Karena itu, untuk mendorong tegaknya hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan, kata dia, Komnas HAM RI telah menetapkan Peraturan Komnas HAM RI Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pengesahan Standar Norma Pengaturan tentang Hak atas Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan.
Hal itu, kata Taufan, sebagai panduan bagi pemerintah dan masyarakat dalam mendorong toleransi dan kebebasan dalam menjalankan agama dan keyakinan.
Komnas HAM RI, kata dia, menyambut baik dan menunggu aksi nyata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menyatakan tekadnya untuk melindungi kelompok-kelompok minoritas, termasuk bentuk kebijakan afirmasi terhadap kelompok-kelompok minoritas.
Kemajuan ini menurut Taufan penting untuk diketahui dan dijelaskan pada forum Internasional misalnya melalui Dewan HAM PBB.
Hal itu diungkapkannya saat menjadi pembicara pada Focus Group Discussion (FGD): "Isu-isu Pokok HAM dan Keanggotaan Indonesia di Dewan HAM PBB" yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia di Bandung pada Kamis (25/2/2021).
“Bahwa Indonesia sebetulnya memiliki kemauan politik yang tinggi untuk memperbaiki ini semua, meski problem-problem internal masih banyak,” kata Taufan dalam keterangan resmi Humas Komnas HAM RI pada Kamis (25/2/2021).