Menanti Gebrakan Kabareskrim: Dengarkan Suara Rakyat dan Kedepankan Restoratif Juctice
Komjen Agus Andrianto resmi jabat Kabareskrim, saat pelantikan Kapolri terus mengingatkan soal suara rakyat dan restoratif juctice, apa gebrakannya?
Penulis: Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komjen Agus Andrianto resmi dilantik sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim).
Pelantikan dilakukan langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Acara pelantikan digelar di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/2/2021).
Saat pelantikan, Kapolri terus menggangungkan agar Agus Andrianto mendengarkan suara rakyat dan mengedepankan restoratif juctice.
Kini publik menunggu gebrakan sang kabareskrim baru.

Pesan Kapolri pada Kabareskrim
Pada pelantikan tersebut, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pesan kepada Komjen Agus Andrianto.
Dia meminta Agus dapat menegakkan hukum secara berkeadilan.
Khususnya, penegakan hukum yang kedepankan restoratif juctice dalam perkara yang ditangani Bareskrim beserta jajaran.
Namun, penegakan hukum juga harus tetap tegas dan kuat.
"Karena di masyarakat itu masih dirasakan hukum yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas," tukas Jenderal Sigit.
"Bapak Kabareskrim Polri tolong betul-betul dikawal bagaimana mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan. Karena masyarakat masih didapati suasana kebatinan yang merasakan bahwa hukum itu tajam hanya ke bawah tapi tumpul ke atas," kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca juga: Kabareskrim Agus Andrianto: Tangani Bom di Polrestabes Medan dan Sibolga Sampai Perkelahian Polisi
Jenderal Sigit juga meminta Komjen Agus untuk mendengar suara masyarakat agar hukum bisa benar-benar memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.
"Jadi bagaimana kita mencoba mendengarkan suara masyarakat, suara rakyat dan kita berada di posisi yang betul-betul bisa memberikan rasa keadilan," ungkap dia.