Pemerintah Anggarkan Rp52,5 Triliun untuk Dana BOS Tahun Ini
Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp52,5 triliun untuk dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada tahun 2021 ini.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp52,5 triliun untuk dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada tahun 2021 ini.
Dana BOS diperuntukan bagi 216.662 satuan pendidikan jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB di Indonesia.
"Di tahun 2021 kita menyediakan dana BOS kepada 216.000 lebih satuan pendidikan dengan alokasi sebesar Rp52,5 triliun," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dalam konferensi pers virtual, Kamis (25/2/2021).
Baca juga: Mendikbud Nadiem Makarim: Pelaporan Penggunaan Dana BOS Lewat Daring
Selain itu mulai tahun ini, nilai satuan biaya operasional sekolah juga berbeda antar daerah, karena dihitung berdasarkan indeks kemahalan konstruksi (IKK) dan indeks peserta didik (IPD) tiap wilayah kabupaten kota.
"Sekarang dana BOS ada perubahan yang lebih afirmatif. Penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah tetap fleksibel sesuai kebutuhan sekolah, termasuk untuk melengkapi daftar periksa pembelajaran tatap muka dan untuk mendukung Asesmen Nasional," kata Nadiem.
Rentang nilai satuan biaya per peserta didik per tahun jenjang SD rata-rata mengalami kenaikan 12,19 persen dengan satuan biaya terendah Rp900.000 sampai dengan biaya tertinggi Rp1.960.000.
Sementara untuk jenjang SMP, rata-rata kenaikan 13,23 persen dengan satuan biaya terendah Rp1.100.000 sampai dengan satuan biaya tertingg Rp2.480.000.
Kemudian untuk SMA (SMA) rata-rata kenaikan 13,68 persen dengan satuan biaya terendah Rp1.500.000 sampai tertinggi Rp3.470.000. SMK rata-rata kenaikan 13,61 persen dengan satuan biaya terendah Rp1.600.000 sampai tertinggi Rp3.720.000.
Baca juga: Belajar Tatap Muka di Sekolah Bisa Dimulai Juli 2021? Ini Kata Menteri Nadiem
Sementara itu, Sekolah Luar Biasa (SLB) rata-rata kenaikan 13,18 persen dengan satuan biaya terendah Rp3.500.000 sampai tertinggi Rp7.940.000.
Sementara itu, alokasi DAK Fisik untuk tahun 2021 adalah sebesar Rp17,7 triliun untuk 31.000 satuan pendidikan seluruh Indonesia.
Nadiem mengatakan dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR) bakal dilibatkan untuk melakukan asesmen kerusakan sekolah sehingga meningkatkan validitas data sarana prasarana sekolah.
"Setiap dinas PUPR punya tenaga profesional yang akan melakukan asesmen, evaluasi dan memonitor sehingga bisa memastikan anggaran kita tepat sasaran dengan efisiensi yang terbaik," ucap Nadiem.
Di tahun 2020, kebijakan Kemendikbud adalah menyasar sebanyak mungkin sekolah yang membutuhkan rehabilitasi dengan berbagai kategori kerusakan dan hal tersebut dipenuhi secara parsial.
Sedangkan di tahun ini, strategi yang diterapkan adalah memastikan perbaikan sarana dan prasarana secara tuntas dan menyeluruh sesuai kebutuhan masing-masing sekolah.
"Harapannya walaupun sasaran sekolahnya lebih mengecil tapi seluruh permasalahan sarana prasarana di sekolah itu selesai," pungkas Nadiem.