Segera Login www.prakerja.go.id, Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Kuota 600 Ribu Peserta
Login www.prakerja.go.id untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 12. Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 resmi dibuka, Selasa (23/2/2021).
Penulis: Gigih
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara dan syarat mendaftar Kartu Prakerja tahun 2021 melalui www.prakerja.go.id.
Seperti yang telah diketahui, pemerintah akan kembali membuka pendaftaran Kartu Prakerja pada 2021.
Bagi kamu yang belum mendaftar atau gagal di gelombang 11 tahun 2020, bisa mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 12 di tahun 2021.
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 resmi dibuka, Selasa (23/2/2021).
Pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 dilakukan oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
"Program Kartu Prakerja Gelombang 12 saya nyatakan dibuka," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Selasa.
Pada gelombang 12 ini, atau gelombang perdana di tahun 2021, jumlah kuota peserta yang disediakan sebanyak 600 ribu peserta.
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka, Kuota 600 Ribu Peserta, Ada 1.700 Lebih Pelatihan
Nantinya, total kuota yang disediakan sebanyak 2,7 juta orang untuk semester pertama tahun 2021.
Setiap peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan bantuan total Rp 3.550.000
Rinciannya, bantuan pelatihan Rp 1 juta, insentif pascapelatihan total Rp 2,4 juta (Rp 600 ribu dikali empat bulan) dan insentif pascasurvei total Rp 150 ribu (Rp 50 ribu dikali tiga survei).
Sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya, dalam pendaftaran Kartu Prakerja tahun ini terdapat aturan baru.
Di antaranya, peserta yang boleh mendaftar untuk satu kepala keluarga (KK) maksimal 2 orang.
Merujuk pada pendaftaran Kartu Prakerja tahun 2020, cara pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 tahun 2021 dilakukan melalui laman www.prakerja.go.id.
Baca juga: Program Kartu Prakerja Lanjut di 2021, Ketua DPD Harap Lebih Tepat Sasaran
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka dengan Kuota 600 Ribu Peserta, Simak Cara Daftarnya
Bagi yang pernah mendaftar dan gagal, tidak perlu mendaftar kembali.