Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dipecat karena Dukung KLB, Kader Demokrat Minta Setoran kepada Partai Dikembalikan

Ayu mengaku sudah 3 periode menjabat sebagai ketua DPC mengaku kaget atas pemberhentian dirinya.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Dipecat karena Dukung KLB, Kader Demokrat Minta Setoran kepada Partai Dikembalikan
Partai Demokrat
Tangkapan layar video seluruh Ketua DPD Partai Demokrat se-Indonesia membacakan ikrar setia terhadap kepemimpinan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Selasa (23/2/2021) di Cikeas, Bogor, Jawa Barat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polemik yang terjadi di internal Partai Demokrat semakin meluas.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) yang dinilai berseberangan dengan dewan pimpinan pusat (DPP) dan mendukung kongres luar biasa (KLB) langsung dinonaktifkan.

Satu diantaranya dialami Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tegal, Ayu Palaretin.

Ayu mengaku sudah 3 periode menjabat sebagai ketua DPC mengaku kaget atas pemberhentian dirinya.

"Saya resmi dicopot oleh Ketua DPD Jawa Tengah tanggal 17 Februari kemarin," kata Ayu melalui keterangannya, kepada wartawan, Jumat (26/2/2021).

Ayu menjelaskan pencopotan dirinya bersamaan dengan tuduhan ia telah terima uang dari senior-senior PD yang menginginkan KLB terjadi.

Ayu menambahkan dirinya juga diminta untuk membuat berita acara pemeriksaan terkait pemberian para senior.

Baca juga: Sejumlah Organisasi Sayap Demokrat Tolak KLB

BERITA REKOMENDASI

"Anehnya, saya disuruh membuat koronolgis atas hal yang tidak  pernah saya lakukan,"  kata Ayu.

Ayu mengungkapkan, lemecatan dirinya mengundang banyak pertanyaan, baik dari internal partai, kerabat maupun koleganya.

Menurut Ayu, pertanyaan-pertanyaan itu lahir dari ketidakpercayaan.

"Mereka tahu bahwa saya yang lakukan babat alas untuk demokrat di Tegal. Dan saya bersyukur bisa mendapatkan 6 kursi di era Pak Hadi Utomo" ujar Ayu.

Ayu mengaku dirinya tidak keberatan dipecat secara sepihak oleh DPD PD Jawa Tengah.


Dia hanya ingin meminta uang senilai Rp 500 Juta yang diserahkan kepada Ketua DPD PD Jawa Tengah.

"Meski saya sadari pemberian uang Rp 500 Juta tersebut tidak ada tanda buktinya. Uang itu digunakan untuk pemenangan salah satu wali kota di Magelang. Wajarkan saya tagih hak saya, karena uang itu disebutkan sebagai pinjaman Ketua DPD PD Jateng Pak Rinto," ungkap Ayu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas