Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Daftar via Login www.prakerja.go.id

Segera daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 dengan cara login www.prakerja.go.id. Simak solusi bila tak bisa unggah KTP.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Daftar via Login www.prakerja.go.id
Tangkap Layar Akun Instagram @prakerja.go.id
Kartu Prakerja. Segera daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 dengan cara login www.prakerja.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Segera daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 dengan cara login www.prakerja.go.id.

Simak pula solusi bila Anda tak bisa mengunggah foto KTP.

Diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 yang telah dibuka Selasa (23/2/2021) kemarin.

Sementara penutupan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 akan dilakukan pada Jumat (26/2/2021).

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 12: Login www.prakerja.go.id, Ini Cara Buat Akun hingga Ikut Tahap Seleksi

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Telah Dibuka! Akses www.prakerja.go.id, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 hanya dapat dilakukan di situs resmi Kartu Prakerja, yaitu www.prakerja.go.id

Sama seperti gelombang sebelumnya, Kartu Prakerja Gelombang 12 tetap menerapkan sistem kuota.

Pada Kartu Prakerja Gelombang 12, kuota yang disediakan sebanyak 600 orang.

BERITA REKOMENDASI

Demi pemerataan, dalam 1 Kartu Keluarga (KK) juga dibatasi maksimal dua anggota keluarga yang dapat menerima bantuan Kartu Prakerja gelombang 12.

Kemudian, ada lebih dari 1.700 pelatihan dari 154 Lembaga Pelatihan yang dapat diakses melalui 7 platform digital.

Nah, saat mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id, ada beberapa hal yang harus diperhatikan.

Salah satunya adalah foto KTP yang diunggah harus sesuai dengan ketentuan pendaftaran.

Misal ukuran foto kurang dari 2 MB, bukan fotokopi KTP, memiliki format JPEG atau PNG.


Selain itu, pastikan juga posisi foto KTP agar tepat dan tidak blur.

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Sudah Dibuka, Akses di www.prakerja.go.id, Hati-hati Situs Palsu

Lantas, bagaimana jika kesulitan saat mengunggah foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat mendaftar?

Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, mengatakan, sulitnya mengunggah foto KTP disebabkan tingginya minat masyarakat yang ingin mengikuti program ini.

Louisa mengungkapkan, seleksi Kartu Prakerja gelombang 12 tidak didasarkan pada siapa yang lebih dahulu mendaftar.

Namun, proses seleksi dilakukan secara acak setelah gelombang pendaftaran ditutup.

"Perlu kami jelaskan, seleksi Kartu Prakerja tidak berdasarkan siapa yang lebih dahulu mendaftar."

"Proses randomisasi baru dilakukan setelah penutupan gelombang," ujar Louisa.

Untuk itu, ia memberikan solusi agar terus dicoba hingga 26 Februari mendatang.

"Jadi kalau ada kesulitan mengunggah KTP silakan dicoba lagi nanti agak malam atau besok hingga 26 Februari," ungkapnya.

Juga pastikan koneksi internet saat mengunggah foto KTP tetap stabil.

Baca juga: Segera Login Situs www.prakerja.go.id, Ini Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Sudah Dibuka, Akses di www.prakerja.go.id, Hati-hati Situs Palsu

Baca juga: Ini Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Segera Login Situs www.prakerja.go.id

Sementara itu, berikut sejumlah syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja, dilansir laman prakerja.go.id:

- WNI berusia 18 tahun ke atas;

- Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan program PHK);

- Pekerja (buruh/karyawan);

- Wirausaha;

- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal;

- Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM, atau sudah menjadi penerima Kartu Prakerja pada 2020;

- Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020.

1. Tata Cara Pendaftaran Kartu Prakerja

Berikut tata cara pendaftaran Kartu Prakerja yang Tribunnews.com kutip dari halaman frequently asked questions (FAQ) prakerja.go.id:

* Membuat akun Prakerja

- Masuk ke situs www.prakerja.go.id

- Pilih menu Daftar Sekarang

- Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru

- Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email

- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja

2. Pendaftaran Kartu Prakerja

- Setelah berhasil daftar akun dan login, Anda akan masuk ke dashboard akun.

- Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir Anda sesuai yang tertera di KTP, lalu klik Berikutnya.

- Lengkapi data diri dan unggah foto KTP.

- Lakukan verifikasi nomor handphone.

- Klik Kirim.

- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda. Klik Verifikasi.

- Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar.

- Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.

- Berikutnya, Anda wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar.

- Klik Mulai Tes Sekarang.

- Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi. Mohon menunggu sekitar 5 menit. Jika setelah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.

- Pendaftaran Anda sedikit lagi selesai dan Anda tinggal ikut seleksi Gelombang. Pilih Gelombang yang Anda inginkan disesuaikan dengan domisili kamu, lalu klik Gabung

- Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang kamu. Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung

- Setelah mengisi Gelombang, akan muncul Persetujuan Kartu Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Anda harus klik Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

- Tahap pendaftaran Selesai

- Selanjutnya Anda akan menerima notifikasi apakah Anda lolos melalui SMS setelah penutupan Gelombang.

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Sudah Dibuka, Akses di www.prakerja.go.id, Hati-hati Situs Palsu

3. Besaran Insentif

Penerima program Kartu Prakerja, akan mendapatkan insentif berupa:

- Bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta

- Dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2,4 juta yang akan diberikan sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan.

- Dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150.000 yang dibayarkan sebesar Rp 50.000 setiap survei.

Insentif akan didapatkan setelah peserta selesai melakukan pelatihan dan mengikuti survei.

Dengan demikian, peserta yang mengikuti Program Kartu Prakerja akan dapat bantuan total Rp 3.550.000,00 juta selama 4 bulan.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Arif Fajar Nasucha/Inza Maliana/Suci Bangun)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas