Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nurdin Abdullah Punya Harta Rp 51,3 M, Paling Banyak Aset Tanah Tersebar di Makassar hingga Soppeng

Nurdin mengaku memiliki 54 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Makassar, Kabupaten Bantaeng hingga Kabuparen Soppeng.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Nurdin Abdullah Punya Harta Rp 51,3 M, Paling Banyak Aset Tanah Tersebar di Makassar hingga Soppeng
Rudi Salam/tribun timur
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel). 

Dengan demikian, total harta yang dimiliki Nurdin berjumlah Rp 51.356.362.656.

Diberitakan, KPK menangkap Nurdin bersama sejumlah pihak lain dalam OTT pada Jumat (26/2/2021) malam.

Selain Nurdin, KPK juga disebut mengamankan pejabat Dinas Pekerjaan Umum Pemprov Sulsel dan kontraktor.

Para pihak itu dibekuk lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap.

Baca juga: Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Dikabarkan Tertangkap KPK, Berikut Profilnya yang Cukup Mentereng

Baca juga: Foto Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Diduga Diborgol, Berjalan di Bandara

Dalam OTT ini, Tim Satgas KPK disebut mengamankan sebuah koper berisi uang tunai sekitar Rp1 miliar.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya OTT tersebut.

"Benar, Jumat (26/2/2021), tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Ali saat dikonfirmasi, Sabtu (27/2/2021) pagi.

Berita Rekomendasi

Namun, Ali belum dapat menyampaikan rinci para pihak yang telah diamankan.

Ali juga belum merinci dugaan tindak pidana yang dilakukan Nurdin dan sejumlah pihak lainnya hingga dibekuk tim Satgas KPK, termasuk mengenai nominal uang yang disita sebagai barang bukti.

"Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," kata Ali.

Hal ini lantaran tim Satgas KPK masih bekerja di lapangan.

Ali berjanji pihaknya akan menyampaikan perkembangan mengenai OTT ini.

KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas