Seleksi CPNS 2021 dan PPPK Dibuka Bulan April, Dibutuhkan 189 Ribu Formasi
Seleksi CPNS 2021 dan PPPK akan dibuka pada bulan April 2021, 189.000 formasi untuk tahun ini
Penulis: Gigih
Editor: Tiara Shelavie
Teguh menyebut, formasi tersebut terbagi untuk PPPK dan CPNS masing-masing 50 persen.
"Rincian angka detailnya akan diumumkan kemudian," jelas Teguh.
Buka Banyak Rekrutmen
Sementara itu, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo mengungkapkan, pada CPNS 2021 akan banyak kementerian/lembaga yang tidak menerima CPNS baru.
"Banyak kementerian yang menyepakati 2021 tidak merekrut CPNS baru."
"Kementerian PANRB untuk 2021 dan banyak kementerian lain tidak banyak merekrut CPNS baru," jelas dia ketika melakukan rapat kerja dengan DPR RI beberapa waktu lalu.
Tjahjo mengatakan, pendaftaran CPNS 2021 akan disesuaikan dengan kebutuhan dari masing-masing kementerian atau lembaga pemerintah.
Menurut dia, bila di suatu kementerian banyak PNS telah memasuki masa pensiun, tidak serta merta jumlah pendafataran CPNS 2021 akan menyesuaikan jumlah pensiunan.
"Termasuk yang pensiun 100, menerimanya tidak harus 100, mungkin bisa 25 hingga 50 dengan inovasi-inovasi baru," ujar dia.
Baca juga: PGRI: Ketiadaan Rekrutmen CPNS Bagi Guru Honorer Adalah Kebijakan Diskriminatif
Ia menjelaskan, pemerintah masih melakukan hitung-hitungan terkait kebutuhan jumlah CPNS tahun ini.
Berdasarkan hitungan data yang masih dinamis, kebutuhan dalam penerimaan CPNS 2021 saat ini sebanyak 4,2 juta dengan 1,6 juta tenaga administrasi.
"Ini akan dijabat oleh Kementerian, Kemendikbud, dan Kemendagri, termasuk tenaga guru ada 1 juta, ada tambahan juga untuk dokter, perawat, bidan, dan juga tenaga penyuluh," ujar dia.
Tjahjo pun mengatakan, susutnya kebutuhan pegawai negeri sipil atau PNS juga menyesuaikan dengan perubahan pola kerja dengan tatanan normal baru pada tes CPNS 2021.
Baca juga: Menko PMK Minta CPNS Beri Kinerja Memuaskan untuk Masyarakat
Pasalnya, pandemi Covid-19 ternyata membuat pola kerja di rumah dan di kantor secara bergantian menjadi mungkin untuk dilakukan.
"Prinsipnya sesuai kebutuhan K/L, instasi, maupun pemerintah daerah, bukan keinginan yang selama ini ada. Sehingga membengkak.
Termasuk mencermati pergerakan, perkembangan, dan dinamika selama 2020 adanya pandemi Covid-19 ini yang ada kebijakan kerja kedinasan di rumah dan kantor," ujar dia.
(Tribunnews.com/Gigih) (Kompas.com/Muhammad Idris)