Artidjo Alkostar Wafat, Presiden KSPI: Buruh Indonesia Sangat Kehilangan Beliau
Said Iqbal turut menyampaikan rasa duka yang mendalam atas wafatnya Anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar, Minggu (28/2/2021).
Editor: Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal turut menyampaikan rasa duka yang mendalam atas wafatnya Anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar, Minggu (28/2/2021).
Said menuturkan, semasa hidupnya Artidjo Alkostar merupakan sosok yang memiliki integritas tinggi.
"Beliau orang baik dan sederhana serta berintegritas, ada beberapa kasus buruh di MA (Mahkamah Agung) yang beliau pegang, atas nama keadilan memenangkan kasus buruh orang kecil," kata Said saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (28/2/2021).
Baca juga: Ketua PBNU: Selamat Kembali Pulang Pak Artidjo Alkostar
Tidak hanya itu, semasa hidup Artidjo di mata Said juga merupakan pengadil yang sangat keras dan tegas untuk para koruptor.
Karenanya, sosok Artidjo menurut Said adalah tokoh anti korupsi yang peduli kepada masyarakat miskin dan orang yang peduli kepada kaum buruh.
"Menunjukan beliau peduli kepada orang kecil dan miskin, Beliau juga tokoh anti korupsi dan keputusan nya kepada para koruptor sangat keras dan tegas," ungkapnya.
Baca juga: Sosok Artidjo Alkostar di Mata Menkopolhukam Mahfud MD: Beliau yang Menginspirasi Saya
Dirinya mengatakan, KSPI serta para buruh di seluruh Indonesia sangat merasa kehilangan sosok dari almarhum, dan mendoakannya agar mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan.
"KSPI dan buruh indonesia kehilangan beliau, semoga beliau diterima di surga ALLAH SWT," ucapnya.
Diketahui, Artidjo meninggal dunia di usia 72 tahun. Sebelum menjadi anggota dewas KPK pada 2019, dia telah terlebih dahulu pensiun sebagai mantan hakim agung pada 22 Mei 2018 lalu.
Semasa hidupnya, Artidjo memang dikenal sebagai hakim yang tidak mentolerir terkait tindak pidana kasus korupsi.
Alumnus Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta itu kerap memperberat hukuman para terdakwa kasus korupsi.
Perjalanan karir Artidjo Alkostar
Artidjo Alkostar diketahui lahir di Situbondo, Jawa Timur pada 22 Mei 1948.