Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gubernur Sulsel Ditangkap KPK, Pengamat: Bukti Celah Korupsi Masih Terbuka Lebar

Berdasarkan catatan KPK per Agustus 2020 jumlah kepala daerah yang menjadi tersangka korupsi mencapai 300 orang sejak pilkada langsung 2005. 

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Gubernur Sulsel Ditangkap KPK, Pengamat: Bukti Celah Korupsi Masih Terbuka Lebar
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Tim Satgas Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) tiba di Gedung Merah Putih. Nurdin diboyong ke Gedung Dwiwarna bersama lima orang lainnya. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo mengatakan, penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah beserta jajarannya yang diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) patut diapresiasi. 

Tapi, kata Karyono, tentu saja KPK harus memiliki alat bukti yang cukup untuk menjerat Nurdin Abdullah. 

"Jika Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka maka menambah jumlah kepala daerah yang menjadi tersangka korupsi," kata Karyono kepada Tribunnews, Sabtu (27/2/2021).

Baca juga: Beredar di Whatsapp Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Bebas, Begini Tanggapan KPK

Berdasarkan catatan KPK per Agustus 2020 jumlah kepala daerah yang menjadi tersangka korupsi mencapai 300 orang sejak pilkada langsung 2005. 

Pada umumnya kejahatan korupsi melibatkan pejabat negara, birokrasi pemerintah, politisi dan pelaku usaha. Ada kong kalikong di antara mereka. 

Karyono pun menyebut, banyaknya kasus korupsi menunjukkan celah korupsi masih terbuka lebar. Untuk mengatasinya tidak cukup dengan membuat regulasi. 

Berita Rekomendasi

Selain regulasi diperlukan tindakan preventif dan penindakan. Itupun masih belum cukup efektif jika hulunya tidak diselesaikan. Maraknya kasus korupsi yang terus bermunculan meski sudah ada regulasi dan tindakan tegas tentu menimbulkan pertanyaan.

Baca juga: Wakil Gubernur Sulsel Ajak Masyarakat Doakan Gubernur Nurdin Abdullah

"Apa yang salah dari upaya pemberantasan korupsi selama ini. Karenanya, ini menjadi PR yang harus segera diselesaikan. Bereskan hulunya, jangan hanya hilirnya. Antara hulu dan hilir harus selaras," ucap Karyono.

Misalnya, lanjut Karyono, mengapa kepala daerah banyak terjerat kasus korupsi. Salah satu penyebab utamanya adalah tingginya biaya politik elektoral hingga mencapai ratusan miliar. 

Kasus serupa juga dialami para wakil rakyat yang terjerat kasus korupsi. Salah satu penyebabnya adalah tingginya biaya politik.

Lantas mengapa banyak pejabat negara dan birokrasi di pemerintahan atau institusi negara yang terjerat kasus korupsi. Penyebabnya diduga ada transaksi jual beli jabatan. 


Di luar persoalan yang menjadi sumber penyebab korupsi, ada sejumlah masalah yang saling berkelindan, yaitu masalah mental dan budaya seperti gaya hidup mewah, keserakahan, dan sebagainya.

Bagi sebagian masyarakat kelas menengah-bawah, masalah kesulitan ekonomi juga bisa menjadi sumber penyebab tindak kriminal seperti mencuri, merampok, mencopet, menipu dan korupsi. 

Persoalan lain yang sering muncul adalah instrumen hukum menjadi alat politik. Hal ini juga berpotensi mengganggu agenda penegakan hukum. 

"Jadi selama hulunya tidak diselesaikan maka selamanya korupsi sulit diberantas. Jika tidak ada kebijakan yang holistik, maka KPK dan aparat penegak hukum lainnya selamanya hanya menjadi tukang tangkap koruptor," tutup Karyono.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas