Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Teroris JI Wajib Setor 5% Penghasilannya untuk Kebutuhan Organisasi

Polri menyebut operasional kegiatan teroris itu salah satunya berasal dari iuran anggota yang mencapai 4.000 orang di Indonesia.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Anggota Teroris JI Wajib Setor 5% Penghasilannya untuk Kebutuhan Organisasi
Tribunnews/Irwan Rismawan
Anggota Densus 88 membawa terduga teroris dari Makassar setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (4/2/2021). Sebanyak 26 orang terduga teroris yaitu 19 orang dari Makassar dan 7 orang dari Gorontalo yang tergabung dalam Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Densus 88. Tribunnews/Irwan Rismawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri menyebut anggota jaringan teroris Jemaah Islamiah (JI) diminta setor 5 persen dari penghasilannya setiap bulannya untuk kebutuhan organisasi.

Nantinya, dana itu digunakan untuk kegiatan aksi terorisme.

Hal itu sekaligus menanggapi penangkapan 12 tersangka teroris jaringan JI di Jawa Timur.

Polri menyebut operasional kegiatan teroris itu salah satunya berasal dari iuran anggota yang mencapai 4.000 orang di Indonesia.

"Tentunya sekali lagi untuk JI dalam aktivitas mereka didukung karena adanya iuran dari masing-masing anggota. Itu dapat iuran setiap gaji yang diterima oleh mereka disumbangkan kepada organisasi sebanyak 5 persen dari pendapatan mereka," kata Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (1/3/2021).

Baca juga: Teroris Jamaah Islamiyah Jawa Timur yang Ditangkap Densus 88 Masih Terkait Upik Lawanga

Baca juga: Teroris JI Jawa Timur Ditangkap Aparat Lagi Buat Bunker Senjata hingga Rancang Bom Bunuh Diri

Dia menjelaskan pengumpulan dana tersebut salah satunya untuk menjaga eksistensi JI agar tetap bisa melakukan sejumlah kegiatan aksi teroris.

Sebaliknya, pengumpulan dana melalui iuran anggota hanya salah satu sumber pemasukan JI.

Berita Rekomendasi

"Ini salah satu dana yang digunakan oleh JI untuk tetap menjaga eksistensi daripada organisasi. Tentunya juga dengan upaya lain, dana itu kemarin kasus kotak amal bermasalah, ini menjadi bagian daripada JI untuk dapatkan dana dan tetap jalankan roda organisasi," tandas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas