Di Pembukaan Rakernas 2021, PKS Tegas Tolak Investasi Miras
Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi tegaskan partainya menolak dibukanya investasi minuman keras (miras).
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tegas menolak dibukanya investasi minuman keras (miras).
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), miras ditetapkan sebagai daftar positif investasi (DPI) terhitung sejak tahun ini.
Sebelumnya, industri tersebut masuk kategori bidang usaha tertutup.
Baca juga: Andre Rosiade akan Tanyakan Alasan Pemerintah Terbitkan Perpres Investasi Industri Miras
Baca juga: Tolak Investasi Miras, PP Muhammadiyah Minta Pemerintah Revisi Perpres Nomor 10 Tahun 2021
Baca juga: Perpres Investasi Industri Miras Diteken, Legislator PDIP: Semangatnya Kearifan Lokal
"Pembelaan rakyat yang paling terakhir kita tunjukkan dengan menolak adanya investasi miras," kata Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi dalam pembukaan Rakernas PKS yang disiarkan secara virtual, Senin (1/3/2021).
Habib Aboe menegaskan, PKS terus melayani rakyat dan membela rakyat.
"PKS juga menolak penghapusan santunan untuk kematian akibat covid-19, PKS juga menolak kebijkan penyertaan modal negara terkait skema untuk menanggung beban skandal Jiwasraya," ucap Anggota Komisi III DPR RI itu.
"Berbagai pembelaan kepentingan terhadap rakyat akan terus kita lakukan pada setiap dinamika kebijakan publik, PKS akan berdiri sama rakyat," pungkasnya.