Hasil Kartu Prakerja Gelombang 12 Segera Diumumkan, Cek di www.prakerja.go.id atau Lewat SMS
Hasil Kartu Prakerja Gelombang 12 segera diumumkan dalam waktu dekat, cek dashboard akun Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id atau lewat SMS.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Hasil Kartu Prakerja Gelombang 12 segera diumumkan dalam waktu dekat.
Nantinya, Anda bisa mengetahui lolos atau tidaknya dengan mengakses dashboard akun Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.
Selain itu, pendaftar yang lolos akan menerima SMS pemberitahuan ke nomor terdaftar pada akun Prakerja.
Jadi, pastikan nomor yang terdaftar pada akun Prakerja aktif sampai sekarang.
SMS berupa keterangan lolos atau diterima di program Kartu Prakerja gelombang 12.
Baca juga: CEK Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id atau SMS, Ini Tanda Bila Lolos
Baca juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 13 Dibuka? Berikut Cara Daftar di WWW.PRAKERJA.GO.ID
Saat ini, pihak pelaksana Kartu Prakerja belum secara resmi menginformasikan tanggal pengumumannya.
Namun, bila melihat pada gelombang sebelumnya, pengumuman seleksi Kartu Prakerja akan dilaksanakan secara berkala sekira tiga hingga empat hari setelah penutupan pendaftaran.
Biasanya pengumuman juga dilakukan bersamaan dengan pembukaan gelombang selanjutnya.
Dilansir Kompas.tv, Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari mengatakan, pihaknya akan mengupayakan pengumuman hasil seleksi Prakerja dilakukan paling lambat pada pekan depan.
"Kita berusaha semaksimal mungkin, minggu depan pengumuman tentang penerima Prakerja Gelombang 12 dapat dilakukan," katanya dalam acara Bincang Sore Kartu Prakerja yang dilaksanakan virtual, Jumat (26/2/2021).
Sementara untuk harinya, Denni belum bisa memastikan, sebagaimana dilansir Kompas.com.
Namun, pihaknya memberikan gambaran, rencananya akan diumumkan pada Selasa (2/3/2021) atau Rabu (3/3/2021).
Sementara kuota peserta pada Gelombang 12 sebanyak 600.000 orang.
Dilansir ekon.go.id, setiap KK dibatasi maksimal 2 anggota keluarga yang bisa menjadi penerima Kartu Prakerja.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.