Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setelah Viral Terobos Ring 1, Seorang Pengendara Moge Minta Maaf dan Berikan Klarifikasi

Setelah aksinya viral, seorang pengendara moge akhirnya memberikan klarifikasi dan ungkapkan permohonan maaf.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Setelah Viral Terobos Ring 1, Seorang Pengendara Moge Minta Maaf dan Berikan Klarifikasi
Capture Instagram @bodatnation
Pengendara moge terobos ring 1 Istana. Setelah aksinya viral, seorang pengendara moge akhirnya memberikan klarifikasi dan ungkapkan permohonan maaf. 

Pengendara motor, kata Agus, terpaksa ditendang karena penerobosan tersebut merupakan tindakan pelanggaran batas ring 1.

Hal itu diatur dalam buku Petunjuk Teknis Pam Instalasi VVIP yg disahkan oleh Keputusan Panglima TNI tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 59 Tahun 2013 tentang Pam VVIP.

"Tindakan anggota Paspampres tersebut merupakan bentuk kewaspadaan dalam melaksanakan tugas terhadap segala bentuk hakikat ancaman terhadap Instalasi VVIP," katanya.

Baca juga: Rindu Jokowi, Warga NTT Nekat Terobos Paspampres hingga Bikin Kerumunan Saat Pandemi Covid-19

Baca juga: Ditendang Karena Terobos Ring 1, Paspampres: Itu Tindakan Paling Ringan, Aturannya Ditembak

Wilayah yang Termasuk Dalam Ring 1

Dikutip dari Kompas.com, menurut Peraturan Menteri Sekretariat Negara (Permensesneg) Nomor 14 tahun 2016, berikut sembilan wilayah atau obyek yang masuk klasifikasi Ring 1:

1. Halaman kompleks Istana Kepresidenan Jakarta

2. Istana Merdeka

Berita Rekomendasi

3. Istana Negara

4. Gedung Kantor Presiden

5. Gedung Kantor Staf Presiden

6. Wisma Negara

7. Gedung Kantor Sekretariat Presiden

8. Istana Wakil Presiden

9. Gedung Kantor Sekretariat Wakil Presiden

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Igman Ibrahim)(Kompas.com/ Jawahir Gustav Rizal)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas