Berkali-kali Gagal Seleksi Kartu Prakerja, Bisakah Pakai Surat Pernyataan? Ini Kata Manajemen
Penjelasan Manajemen Kartu Prakerja terkait penggunaan Surat Pernyataan gagal tiga kali saat mendaftar Kartu Prakerja. Apakah masih bisa dipakai?
Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Inilah penjelasan Manajemen Kartu Prakerja terkait penggunaan Surat Pernyataan gagal tiga kali saat mendaftar Kartu Prakerja.
Pendaftaran Kartu Prakerja akan kembali dibuka dan kini telah memasuki gelombang 13.
Ini adalah kesempatan bagi masyarakat yang ingin kembali mendaftar Kartu Prakerja karena tidak lolos di gelombang 12 atau bahkan gelombang-gelombang sebelumnya.
Pada pendaftaran Kartu Prakerja tahun 2020, ada satu surat yang bisa dimanfaatkan masyarakat saat mendaftar Kartu Prakerja.
Baca juga: Informasi Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13, Segera Dibuka di www.prakerja.go.id
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 Segera Dibuka, Berikut Syarat Daftarnya
Tak lain Surat Pernyataan yang menerangkan Anda telah tiga kali gagal mengikuti seleksi Kartu Prakerja.
Surat pernyataan lantas dikirimkan kepada Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja melalui email ke kepesertaan@prakerja.go.id.
Surat pernyataan gagal tiga kali tersebut juga harus ditandatangani di atas materai Rp 6 ribu.
Setelah surat dikirim, Manajemen Pelaksana Prakerja akan melakukan pengecekan lebih lanjut.
Pertanyaannya, apakah Surat Pernyataan ini masih berlaku?
Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari mengatakan, kebijakan terkait Surat Pernyataan tidak lagi berlaku, terutama pada gelombang 12.
"Sudah tidak, karena surat keterangan itu sifatnya masih manual. Karena manual, sehingga lambat disampaikan ke kementerian," ujarnya dalam wawancara virtual, Jumat (26/2/2021).
Dengan demikian, satu-satunya cara yang dapat ditempuh masyarakat, terutama mereka yang berkali-kali gagal seleksi hanyalah terus mendaftar Kartu Prakerja hingga dinyatakan lolos.
Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13
Denni juga menjelaskan, Kartu Prakerja gelombang 13 akan dibuka setelah hasil peserta yang lolos Kartu Prakerja gelombang 12 diumumkan.
Kendati demikian, ia tidak bisa memastikan kapan Kartu Prakerja gelombang 13 itu dibuka.
"Tidak perlu risau, kami bekerja dengan cepat. Setelah gelombang 12 diumumkan, gelombang 13 akan segera dibuka," ujarnya.
Sementara itu, dikutip dari Kompas.com, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 akan dilakukan tepat setelah pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 12.
Yaitu pada Rabu (3/3/2021) atau Kamis (4/3/2021).
Demikian dikatakan Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu.
Sayangnya, belum diketahui secara persis, berapa kuota yang akan dibuka pada pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13.
Begitu juga berapa lama pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13, apakah akan berlangsung selama tiga hari seperti Kartu Prakerja Gelombang 12.
Namun satu yang pasti, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13 hanya dapat dilakukan di situs resmi Kartu Prakerja, yaitu www.prakerja.go.id.
Anda juga dapat memantau kapan pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 di akun Instagram Kartu Prakerja, @prakerja.go.id.
Berikut sejumlah syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja, dilansir laman prakerja.go.id:
- WNI berusia 18 tahun ke atas;
- Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan program PHK);
- Pekerja (buruh/karyawan);
- Wirausaha;
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal;
- Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM, atau sudah menjadi penerima Kartu Prakerja pada 2020;
- Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020.
Sementara itu, berikut tata cara pendaftaran Kartu Prakerja yang Tribunnews.com kutip dari halaman frequently asked questions (FAQ) prakerja.go.id:
1. Membuat akun Prakerja
- Masuk ke situs www.prakerja.go.id
- Pilih menu Daftar Sekarang
- Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru
- Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email
- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja
2. Pendaftaran Kartu Prakerja
- Setelah berhasil daftar akun dan login, Anda akan masuk ke dashboard akun.
- Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir Anda sesuai yang tertera di KTP, lalu klik Berikutnya.
- Lengkapi data diri dan unggah foto KTP
- Lakukan verifikasi nomor handphone
- Klik Kirim
- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda. Klik Verifikasi.
- Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar
- Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.
- Berikutnya, Anda wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar
- Klik Mulai Tes Sekarang
- Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi. Mohon menunggu sekitar 5 menit. Jika setelah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.
- Pendaftaran Anda sedikit lagi selesai dan Anda tinggal ikut seleksi Gelombang. Pilih Gelombang yang Anda inginkan disesuaikan dengan domisili kamu, lalu klik Gabung
- Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang kamu. Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung
- Setelah mengisi Gelombang, akan muncul Persetujuan Kartu Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Anda harus klik Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
- Tahap pendaftaran Selesai
- Selanjutnya Anda akan menerima notifikasi apakah Anda lolos melalui SMS setelah penutupan Gelombang.
3. Besaran Insentif
Penerima program Kartu Prakerja juga akan mendapatkan insentif berupa:
- Bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta
- Dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2,4 juta yang akan diberikan sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan.
- Dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150.000 yang dibayarkan sebesar Rp 50.000 setiap survei.
Insentif akan didapatkan setelah peserta selesai melakukan pelatihan dan mengikuti survei.
Dengan demikian, peserta yang mengikuti Program Kartu Prakerja akan dapat bantuan total Rp 3.550.000 juta selama 4 bulan.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Arif Fajar Nasucha/Ranum Kumala Dewi, Kompas.com/Mela Arnani)