Berkali-kali Gagal Seleksi Kartu Prakerja, Bisakah Pakai Surat Pernyataan? Ini Kata Manajemen
Penjelasan Manajemen Kartu Prakerja terkait penggunaan Surat Pernyataan gagal tiga kali saat mendaftar Kartu Prakerja. Apakah masih bisa dipakai?
Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Inilah penjelasan Manajemen Kartu Prakerja terkait penggunaan Surat Pernyataan gagal tiga kali saat mendaftar Kartu Prakerja.
Pendaftaran Kartu Prakerja akan kembali dibuka dan kini telah memasuki gelombang 13.
Ini adalah kesempatan bagi masyarakat yang ingin kembali mendaftar Kartu Prakerja karena tidak lolos di gelombang 12 atau bahkan gelombang-gelombang sebelumnya.
Pada pendaftaran Kartu Prakerja tahun 2020, ada satu surat yang bisa dimanfaatkan masyarakat saat mendaftar Kartu Prakerja.
Baca juga: Informasi Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13, Segera Dibuka di www.prakerja.go.id
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 Segera Dibuka, Berikut Syarat Daftarnya
Tak lain Surat Pernyataan yang menerangkan Anda telah tiga kali gagal mengikuti seleksi Kartu Prakerja.
Surat pernyataan lantas dikirimkan kepada Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja melalui email ke kepesertaan@prakerja.go.id.
Surat pernyataan gagal tiga kali tersebut juga harus ditandatangani di atas materai Rp 6 ribu.
Setelah surat dikirim, Manajemen Pelaksana Prakerja akan melakukan pengecekan lebih lanjut.
Pertanyaannya, apakah Surat Pernyataan ini masih berlaku?
Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari mengatakan, kebijakan terkait Surat Pernyataan tidak lagi berlaku, terutama pada gelombang 12.
"Sudah tidak, karena surat keterangan itu sifatnya masih manual. Karena manual, sehingga lambat disampaikan ke kementerian," ujarnya dalam wawancara virtual, Jumat (26/2/2021).
Dengan demikian, satu-satunya cara yang dapat ditempuh masyarakat, terutama mereka yang berkali-kali gagal seleksi hanyalah terus mendaftar Kartu Prakerja hingga dinyatakan lolos.
Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13
Denni juga menjelaskan, Kartu Prakerja gelombang 13 akan dibuka setelah hasil peserta yang lolos Kartu Prakerja gelombang 12 diumumkan.