Gandeng KPK, Menteri Erick Pastikan Transformasi BUMN Terus Berjalan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menandatangani perjanjian kerja sama terkait pencegahan korupsi.
Tayang:
Editor:
Malvyandie Haryadi
Kelompok ketiga, yakni PT Adhi Karya, PT Waskita Karya, PT Wijaya Karya, PT Hutama Karya, dan PT Pembangunan Perumahan.
Kelompok keempat, yaitu PT Garuda Indonesia, PT Pelabuhan Indonesia I, PT Pelabuhan Indonesia II, PT Angkasa Pura I, PT Bahana Pembina Usaha Indonesia, dan PT Perusahaan Pengelola Aset.
Kelompok kelima, yakni PT Indonesia Asahan Aluminium, PT Kereta Api Indonesia, PT Krakatau Steel, PT Pupuk Indonesia, PT Semen Indonesia, dan Perhutani.
Berita Populer