Jubir Maruf soal Perpres Miras Sempat Jadi Polemik: Wapres Tidak Tahu, Tak Semuanya Dilibatkan
"Wapres tidak tahu memang ini. Tidak semuanya dilibatkan. Makanya kaget Wapres ketika mendengar berita ramai seperti itu," kata Masduki.
Penulis: Reza Deni
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi, menjelaskan bahwa dalam proses pembahasan sebelum diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 tahun 2021 itu, tidak semuanya dilibatkan.
Diketahui, dalam Perpres tersebut, ada lampiran soal izin investasi industri minuman keras yang menimbulkan polemik di khalayak.
"Wapres tidak tahu memang ini. Tidak semuanya dilibatkan. Makanya kaget Wapres ketika mendengar berita ramai seperti itu," kata Masduki saat dikonfirmasi, Selasa (2/3/2021).
Baca juga: Wapres Mengaku Tak Sakit, dan Tidak Pusing Usai Divaksin, Maruf Amin Ajak Lansia Vaksin Covid-19
Terlebih, banyak pihak yang menurut Masduki, menyerang langsung sosok Wapres Ma'ruf.
"Wapres (mengatakan) jadi 'ini kok ada kejadian seperti ini, seperti apa'," ujar Masduki.
Maka itulah, dikatakan Masduki, Wapres Ma'ruf melakukan langkah-langkah koordinasi ke berbagai pihak dan kementerian agar lampiran dalam Perpres tersebut dicabut
"Jadi gini, memang kan dalam (beberapa) hari terakhir itu, Wapres memang sedang banyak berkoordinasi dengan pimpinan-pimpinan ormas, bagaimana agar keberatan pimpinan-pimpinan ormas itu, aspirasi-aspirasi itu sampai dengan cara yang tepat dan baik, sampai juga ke Wapres, supaya juga bisa nyampai ke Presiden," lanjut Masduki.
Masduki mengatakan Wapres sendiri telah melakukan langkah-langkah strategis soal polemik dalam kebijakan ini. Sejumlah menteri pun ditemuinya.
Baca juga: Perpres Miras Dicabut, PBNU Minta Pemerintah Tidak Lagi Sembrono Membuat Aturan
"Wapres juga sudah berbicara mengenai bahaya dari izin miras itu, kemudian juga disampaikan ke para menteri supaya sampai kepada Presiden, dan akhirnya sampai," tambahnya.
Dari sanalah, Masduki mengatakan pemantapan dilakukan lewat pertemuan secara langsung dengan Presiden
"Tadi pagi ketemu empat mata dengan Presiden, dan Presiden diyakinkan untuk bagaimana agar itu dicabut dan akhirnya memang Presiden sudah (mencabut), sehingga ketika dikonfirmasi kepada Wapres ibaratnya “tumbu ketemu tutup”, dinyatakan dengan tegas oleh Presiden dan viral kan," tambahnya.
"Jadi memang menjadi persoalan yang sangat serius bagi Wapres. Ini persoalan yang sangat serius memang kalau berlanjut," pungkas Masduki.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memutuskan mencabut lampiran Peraturan Presiden terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol.
Hal itu disampaikan Presiden dalam Konferensi Pers Virtual yang disiarkan dalam Youtube Sekretariat Presiden, Selasa, (2/3/2021).
"Saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," kata Presiden.
Aturan mengenai investasi miras diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Aturan tersebut menuai protes dari sejumlah kalangan termasuk organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam.
Keputusan tersebut, kata Jokowi diambil setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama dan Ormas Islam. Baik itu ulama MUI, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah dan ormas-ormas lainnya.
"Serta tokoh-tokoh agama yang lain dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.