Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 Segera Dibuka, Berikut Syarat Daftarnya
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13 segera dibuka, calon pendaftar prakerja diharapkan segera mempersiapkan dokumen dan syarat yang diperlukan.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja rencananya akan segera dibuka kembali.
Karena besarnya antusiasme pendaftar pada gelombang sebelumnya, pihak PMO kembali akan membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13.
Dikutip dari Kompas TV, setelah pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 ditutup, pihak PMO kembali merencanakan pembukaan Kartu Prakerja gelombang baru secepatnya.
"Gelombang 13 juga mungkin Selasa atau Rabu juga bisa dibuka, tidak perlu risau karena (PMO) pasti akan berusaha semaksimal mungkin untuk bekerja dengan cepat," ujar Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari dalam sebuah acara virtual, Jumat (26/02/2021).
Pendaftar yang belum sempat mendaftar pada gelombang sebelumnya bisa segera mempersiapkan berkas untuk mengikuti pendaftaran pada gelombang 13.
Kartu Prakerja merupakan program bantuan yang diprioritaskan bagi para pekerja yang terkena dampak langsung dari pandemi virus corona (Covid-19).
Baca juga: Cara dan Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 13 di www.prakerja.go.id, Ini Tips saat Susah Daftar
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 13 Segera Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar di www.prakerja.go.id
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja
- Calon pemilik Kartu Prakerja, hanya berasal dari kalangan Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal untuk mendaftar Kartu Prakerja adalah 18 tahun
- Para penerima Kartu Prakerja juga harus dari kalangan yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Dikutip dari prakerja.go.id, berikut tahap pendaftaran Kartu Prakerja:
Buat Akun Prakerja:
- Login ke laman www.prakerja.go.id dan klik menu 'Daftar Sekarang'
- Kemudian masukkan nama lengkap, email, dan password