Resmi Ditutup Proses Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Sriwijaya Air SJ-182
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri telah resmi menutup proses identifikasi korban pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang terjatuh di sekitar ke
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri telah resmi menutup proses identifikasi korban pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang terjatuh di sekitar kepulauan Seribu, Sabtu (9/1/2021) lalu.
Kapusdokkes Polri Brigjen Pol Rusdianto menyampaikan penghentian proses identifikasi setelah tim DVI telah memproses seluruh post mortem body bag dan properti yang diambil di sekitar lokasi jatuhnya pesawat.
"Dengan telah selesainya seluruh pemeriksaan dan kegiatan dalam prosesi DVI SJ-182 yang berlangsung sejak 9 Januari 2021 maka pada hari ini Selasa 2 Maret 2021 pukul 13.50 WIB operasi SJ 182 secara resmi dinyatakan ditutup," kata Rusdianto di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta pada Selasa (2/3/2021).
Namun, Rusdianto mengungkapkan masih ada 3 orang jenazah yang masih belum teridentifikasi oleh Tim DVI Polri.
Mereka adalah Arkana Nadi Wahyu berusia 7 bulan; Dania, 2 tahun; dan Panca Widya Nursanti yang berusia 46 tahun.
Baca juga: Dua Balita dan Seorang Guru Korban Sriwijaya Air Masih Belum Teridentifikasi
"Panca Widya, perempuan umur 46 tahun. Kedua, Dania anak perempuan usia 2 tahun dan ketiga Arkana bayi laki-laki umur 7 bulan hingga akhir operasi ini belum dapat dinyatakan teridentifikasi karena belum ada sampel yang dijadikan sebagai pembanding," jelasnya.
Sebagai informasi, jenazah korban pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang telah berhasil teridentifikasi sebanyak 59 korban.
Rinciannya, 30 korban laki-laki dan 29 korban perempuan.
Adapun metode yang digunakan identifikasi yaitu 13 dengan menggunakan sidik jari dan 46 dengan metode DNA.
Seluruh jenazah telah diserahkan kepada keluarga korban untuk dimakamkan.