Sahroni Sesalkan Pemotongan Dana Nakes oleh Rumah Sakit: KPK Harus Telusuri Sampai Tuntas
Sahroni meminta kepada KPK bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menelusuri kebenaran informasinya.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Baru-baru ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja mendapatkan informasi mengenai adanya isu pemotongan insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) yang dilakukan oleh pihak manajemen Rumah Sakit (RS).
Adapun besaran dana yang dipotong tersebut mencapai 50 hingga 70 persen dari dana insentif yang diberikan.
Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menyesalkan penemuan tersebut.
Baca juga: Ahmad Sahroni : Peringatan Virtual Police bagi Pelanggar UU ITE Jadi Pendekatan Baru Humanisme
Sahroni meminta kepada KPK bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menelusuri kebenaran informasinya.
"Sangat disesalkan ada oknum manajemen rumah sakit yang mengambil kesempatan di situasi pandemi seperti ini untuk mengambil hak insentif para nakes. KPK harus bekerja sama dengan Kemenkes untuk menelusuri adanya temuan pemotongan sepihak tersebut," kat Sahroni kepada wartawan, Selasa (2/3/2021).
Lebih lanjut, Sahroni menyebut bahwa pemotongan insentif tersebut tentunya dapat berpengaruh negatif pada kinerja para tenaga kesehatan yang seharusnya menjadi perhatian utama.
"Pemotongan hingga 70 persen ini merupakan perilaku yang semena-mena. itu dapat mempengaruhi semangat para tenaga kesehatan kita. Mereka ini adalah garda terdepan yang seharusnya diperhatikan dan dilindungi hak-haknya, bukan malah dipotong secara sepihak," ujarnya.
Baca juga: IMI Bentuk Komunitas Mobil Listrik, Sahroni: Biar Mobil Listrik Semakin Murah dan Mewabah
Lebih lanjut, Sahroni menegaskan kepada KPK untuk segera menertibkan rumah sakit yang terbukti melakukan penyelewengan dana insentif nakes.
"Pemotongan insentif dari pihak rumah sakit jelas perilaku yang tidak bisa dibenarkan. Karenanya, Saya harap KPK dapat segera menindak rumah sakit yang terbukti melakukan penyelewengan dana para nakes tersebut, serta mengembalikan dana insentif yang sudah sempat dipotong oleh pihak rumah sakit," pungkas Sahroni.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.