Mantan Wakil Ketua DPD Kaltim Dukung KLB Demokrat
Sebelumnya, dia pernah menuntut Ketua Umum SBY secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kalimantan Timur, Rahmadi Kasim, mendukung sepenuhnya pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat.
Pasalnya, melihat perkembangan saat ini dia merasa sangat prihatin bukan hanya pada persoalan Partai Demokrat yang menjadi partai dinasti namun juga persoalan yang menyangkut masalah prinsip di Partai Demokrat.
"Di mana dari SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) memimpin sebagai Ketua Umum dilanjutkan oleh anaknya Mas AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) itu tatanan berorganisasinya menyimpang dari ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART)," ujar Rahmadi Kasim dalam keterangannya, Selasa (2/3/2021).
Baca juga: Marzuki Alie Bakal Laporkan Sejumlah Kader Demokrat ke Polisi
Sebelumnya, dia pernah menuntut Ketua Umum SBY secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Saat itu dirinya menggugat SBY karena diduga telah mengubah secara sepihak hasil keputusan Kongres IV Partai Demokrat.
Rahmadi menilai, upaya mengubah AD/ART secara sepihak saat itu merupakan indikasi SBY ingin menguasai dan mendinastikan Partai Demokrat menjadi partai keluarga.
"Ketika saya tuntut dan seterusnya berproses di pengadilan, akhirnya itu dibetulkan dalam Rakernas diperluas di Mataram, berarti apa yang saya tuntutkan benar," ucapnya.
Baca juga: Demokrat Tegaskan KLB Harus Dapat Persetujuan Ketua MTP SBY
Selanjutnya, dia juga mengimbau kepada seluruh kader Partai Demokrat untuk menyikapi persoalan yang ada di internal partai saat ini disikapi dengan kepala dingin agar ke depan Demokrat lebih baik.
"Saya mengimbau kepada semua kader logowo menyikapi kondisi politik kita saat ini, kondisi dalam tubuh internal Demokrat, KLB itu bukan sesuatu yang artinya nista sesuatu yang tidak bisa tapi KLB itu untuk memperbaiki Demokrat ke depan agar jadi salah satu tiga besar atau insya Allah pemenang dalam pemilu 2024," pungkasnya.
DPP Demokrat: KLB Harus dapat restu SBY
DPP Partai Demokrat menegaskan, penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) harus mendapatkan restu dari Ketua Majelis Tinggi Partai (MTP) dalam hal ini adalah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Hal itu ditegaskan Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, merespons adanya pernyataan KLB tak perlu persetujuan dari SBY sebagai Ketua MTP.
Dia menjelaskan, ketentuan itu terdapat dalam AD/ART, yaitu pasal 84 ayat 1.
"Cek Pasal 81 ayat (4), sangat jelas tertulis, yang berhak meminta KLB itu hanya Majelis Tinggi Partai di poin a. Sedangkan di poin b, 2/3 dari seluruh DPD dan 1/2 dari seluruh DPC serta disetujui oleh Ketua Majelis Tinggi Partai," kata Herzaky kepada Tribunnews, Rabu (3/3/2021).
Herzaky meminta, organisasi sayap partai untuk lebih memahami pasal demi pasal yang ada dalam AD/ART.
Baca juga: Jika Diminta Kader, Marzuki Alie Siap Maju di KLB Jadi Ketua Umum Partai Demokrat