Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

PBNU: Langkah Pemulihan Ekonomi Tidak Boleh Membuat Moral Bangsa Terperosok

Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini mengatakan upaya perbaikan ekonomi negara harus menggunakan cara-cara yang baik.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in PBNU: Langkah Pemulihan Ekonomi Tidak Boleh Membuat Moral Bangsa Terperosok
Tribunnews.com/Larasati Dyah Utami
Tangkapan layar Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU, Helmy Faishal Zaini saat mengisi Webinar Nasional UIN Malang, Kamis (11/6/2020) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmy Faishal Zaini mengatakan upaya perbaikan ekonomi negara harus menggunakan cara-cara yang baik.

"Prinsipnya adalah bahwa kita memang harus keluar dari krisis akibat pandemi. Kita harus menyehatkan kembali fiskal, kita itu betul. Tapi ada satu kalimat bijaksana saya kira yang harus menjadi perhatian kita bahwa kehendak yang mulia harus dicapai dengan cara yang mulia," ucap Helmy di Kantor PBNU, Jln Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa (2/3/2021).

Helmy menyinggung rencana pemerintah membuka investasi minuman keras melalui lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Aturan tersebut akhirnya dianulir oleh pemerintah.

Baca juga: Pengamat Politik: Pencabutan Perpres Miras Menunjukan Sikap Demokratis Presiden Jokowi

Menurut Helmy, kebijakan tersebut dapat merusak moral bangsa.

Meski dapat membantu pemulihan ekonomi.

"Jangan sampai kita ingin recovery kita malah terperosok jauh secara moral  karena anak cucu kita ini terancam dengan maraknya nanti industri miras yang dilegalkan," tutur Helmy.

Berita Rekomendasi

Pemerintah, menurut Helmy, sebaiknya berkonsultasi terlebih dahulu sebelum mengeluarkan kebijakan terkait dengan pemulihan ekonomi.

Baca juga: Ingatkan Bahaya Minuman Keras, PBNU Singgung Insiden Polisi Mabuk Tembak Mati 3 Orang di Cengkareng

Hal ini menurutnya perlu dilakukan agar tidak menciptakan kegaduhan. 

Indonesia perlu stabilitas untuk melewati krisis akibat pandemi Covid-19. 

"Ini kan kalau ada seperti ini menjadi gaduh. Kita kapan cepat melakukan recovery-nya dari masalah Covid-19 ini," tutur Helmy.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memutuskan mencabut lampiran Peraturan Presiden  terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol.

"Saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," kata Presiden.

Baca juga: Pelaku Bisnis Pariwisata dan Pengusaha Arak di Bali Sayangkan Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras

Aturan mengenai investasi miras diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Aturan tersebut menuai protes dari sejumlah kalangan termasuk organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam.

Keputusan tersebut, kata Jokowi diambil setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama dan Ormas Islam. Baik itu ulama MUI, Nahdlatul Ulama,  Muhammadiyah dan ormas-ormas lainnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas