Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kartu Prakerja Gelombang 13 Dibuka Hari Ini, Kuota 600.000, Simak Cara Daftar dan Syaratnya

Syarat dan ketentuan pendaftaran kartu prakerja gelombang 13 yang dibuka apda hari ini Kamis (4/3/2021).

Penulis: Ranum KumalaDewi
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Kartu Prakerja Gelombang 13 Dibuka Hari Ini, Kuota 600.000, Simak Cara Daftar dan Syaratnya
Tangkapan layar www.prakerja.go.id
Halaman website Kartu Prakerja. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran kartu Prakerja Gelombang 13 akan segera dibuka pada hari ini, Kamis (4/3/2021).

Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, mengatakan pendaftaran dibuka mulai pukul 12.00 WIB.

Pada gelombang 13 kali ini, kuota peserta ditetapkan untuk 600.000 orang.

"Gelombang 13 akan dibuka 4 Maret 2021, jam 12.00 WIB dengan kuota 600.000," jelas Louisa, dilansir Kompas.com.

Baca juga: Menko Airlangga Sebut Pemulihan Ekonomi RI Sudah Berada Pada Jalur yang Tepat

Baca juga: UU Cipta Kerja dan Insentif Ekonomi Diyakini Bisa Efektif Redam Risiko Ekonomi Akibat Pandemi

Seperti diketahui sebelumnya, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 telah resmi ditutup pada Jumat (26/2/2021).

Menurut Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari, data statistika menunjukkan jumlah pendaftar kartu prakerja pada gelombang 12 lebih lebih banyak daripada gelombang sebelumnya.

Lebih lanjut, Denni mengungkapkan bagi calon peserta yang gagal pada pendaftaran gelombang 12, maka bisa mendaftar di gelombang 13 ini.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan Kartu Prakerja semester 1 tahun 2021 ditargetkan selesai pada Maret mendatang dengan target peserta 2,7 juta orang.

Jumlah tersebut diakomodir dengan alokasi anggaran sebesar Rp 10 triliun.

Adapun syarat dan ketentuan bagi peserta yaitu:

1. Pendaftar terbuka bagi semua WNI 18 tahun ke atas;

- Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan korban PHK).

- Pekerja (buruh atau karyawan).

- Wirausaha.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas