Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kartu Prakerja Gelombang 13 Dibuka Selama 5 Hari, Masyarakat Diminta Tak Terburu-buru Mendaftar

Pendaftaran kartu prakerja gelombang 13 dibuka selama 5 hari, masyarakat diminta tak buru-buru mendaftar. Simak cara daftarnya berikut ini.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Kartu Prakerja Gelombang 13 Dibuka Selama 5 Hari, Masyarakat Diminta Tak Terburu-buru Mendaftar
Tangkap Layar Akun Instagram @prakerja.go.id
Pendaftaran kartu prakerja gelombang 13 dibuka selama 5 hari, masyarakat diminta tak buru-buru mendaftar. Simak cara daftarnya berikut ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 13 telah dibuka pada (4/3/2021) pukul 12.00 WIB.

Namun, Manajemen Pelaksana program Kartu Prakerja mengatakan, para pendaftar Kartu Prakerja tak perlu terburu-buru.

Hal itu lantaran proses pendaftaran seleksi Kartu Prakerja ini akan dibuka hingga 5 hari ke depan.

Head of Communications Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja Louisa Tuhatu juga mengatakan, masyarakat diminta tak perlu mendaftar semua pada hari ini.

"Pembukaan gelombang ini akan dilakukan beberapa hari, jadi masyarakat tidak perlu melakukannya secara tergesa-gesa hari ini semua."

"Dari pengalaman selama ini kami buka antara empat sampai lima hari tergantung animo masyarakat," ujar Louisa dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Kamis (4/3/2021).

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 13 Resmi Dibuka, Segera Daftarkan Diri Anda, Login www.prakerja.go.id

Baca juga: Anda Belum Pernah Lolos Kartu Prakerja? Kenali Penyebabnya, Agar Berhasil Saat Daftar Gelombang 13

Gelombang 13 Kartu Prakerja akan dibuka jam 12.00 WIB
Gelombang 13 Kartu Prakerja akan dibuka jam 12.00 WIB (Instagram @prakerja.go.id)

Louisa juga mengingatkan, proses seleksi Kartu Prakerja dilakukan oleh sistem setelah penutupan gelombang.

Berita Rekomendasi

Jadi, bukan berdasarkan kecepatan peserta yang mendaftar.

"Jadi tidak berdasarkan siapa cepat dia dapat. Nanti kami akan umumkan jadwal penutupannya," tambahnya.

Di sisi lain, bagi masyarakat yang belum lolos seleksi di gelombang 12, bisa melakukan pendaftaran pada gelombang 13.

Sama seperti sebelumnya, kuota pendaftaran gelombang 13 juga akan dibuka untuk 600.000 peserta.

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 13 Dibuka, Login www.prakerja.go.id, Ini Syarat hingga Besaran Insentifnya

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 Sudah Dibuka, Login www.prakerja.go.id, Kuota Terbatas

Berikut ini syarat dan panduan pendaftaran Kartu Prakerja:

Pendaftaran Kartu Prakerja secara online:

1. Membuat akun Prakerja

- Masuk ke situs  www.prakerja.go.id dan pilih menu Buat Akun.

Buat Akun Prakerja di www.prakerja.go.id.
Buat Akun Prakerja di www.prakerja.go.id. Situs Kartu Prakerja Sudah Dibuka untuk Buat Akun, Kunjungi www.prakerja.go.id, Ini Caranya. (Tangkapan layar www.prakerja.go.id)

- Masukan alamat email, dan kata sandi.

- Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email.

- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja

Membuat akun Prakerja.
Membuat akun Prakerja. Situs Kartu Prakerja Sudah Dibuka untuk Buat Akun, Kunjungi www.prakerja.go.id, Ini Caranya. (Tangkapan layar www.prakerja.go.id.)

2. Isi data diri

- Login akun Prakerja.

Anda bisa memasukkan alamat email dan kata sandi yang baru dibuat.

Nantinya, Anda diminta untuk verifikasi KTP, mengisi data diri, dan nomor HP.

- Kemudian, masukan nomor KTP, nomor Kartu Keluarga, lalu klik Lanjutkan

- Isikan data diri lengkap sesuai formulir Kartu Prakerja.

Misalnya, mengenai nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, dan foto selfie dengan KTP.

Kemudian, klik Lanjutkan.

- Masukkan nomor telepon.

Setelah mengisi nomor telepon, maka kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

 Verifikasi Akun Kartu Pra Kerja.
Verifikasi Akun Kartu Prakerja. Situs Kartu Prakerja Sudah Dibuka untuk Buat Akun, Kunjungi www.prakerja.go.id, Ini Caranya. (prakerja.go.id)

Nah, ketika swafoto, pastikan foto yang kamu unggah ketika mendaftar sudah sesuai dengan ketentuan agar akun dapat diverifikasi.

Pastikan juga seluruh wajah terlihat jelas, jangan gunakan kacamata, penutup kepala, apalagi menggunakan masker.

3. Ikuti tes

Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

4. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.

5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.

Syarat mendaftar Kartu Prakerja:

- Kartu Prakerja diperuntukkan WNI

- Berusia 18 tahun ke atas

- Tidak sedang bersekolah

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021, Cek Cara Daftar dan Syaratnya di www.prakerja.go.id

Baca juga: Info Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12: Akses www.prakerja.go.id, Simak Syarat hingga Caranya

Tips Hindari Aksi Penipuan saat Mendaftar Kartu Prakerja

Sebaiknya, pendaftaran tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.

Seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor KK (Kartu Keluarga), nomor HP, alamat email, atau data pribadi lainnya.

Jangan percaya bila menerima email yang tidak menggunakan domain email resmi Kartu Prakerja.

Domain email resmi Kartu Prakerja hanya prakerja.go.id.

Apabila Anda menemukan informasi mencurigakan yang mengatasnamakan Kartu Prakerja, laporkan melalui nomor layanan masyarakat Kartu Prakerja 0800-150-3001.

Hal ini berdasarkan keterangan di akun resmi Instagram Kartu Prakerja, @prakerja.go.id.

"Sobat Prakerja, mohon waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Kartu Prakerja.

Alamat situs Kartu Prakerja yang resmi hanya www.prakerja.go.id.

Pastikan Sobat tidak memberikan data pribadi seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor KK (Kartu Keluarga), nomor HP, alamat email, atau data pribadi lainnya kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.

Jadi, pastikan Sobat hanya mengunjungi situs Kartu Prakerja yang resmi, ya!" kutipan keterangan dalam postingan Instagram @prakerja.go.id.

(Tribunnews.com/Maliana/Suci Bangun DS)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas