Pemerintah Bakal Berikan Kartu Prakerja untuk Calon Pengantin
Pemerintah sedang mengupayakan percepatan implementasi program Kartu Prakerja bagi calon pengantin (catin) di tahun 2021.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah sedang mengupayakan percepatan implementasi program Kartu Prakerja bagi calon pengantin (catin) di tahun 2021.
Sesmenko PMK Y.B Satya Sananugraha mengatakan bahwa percepatan implementasi program Kartu Prakerja bagi catin diperlukan untuk mencegah munculnya keluarga miskin baru.
"Kartu Prakerja ini merupakan jenis bantuan dari pemerintah untuk calon pengantin yang ingin menikah. Harapannya setelah menikah mereka akan mempunyai kehidupan ekonomi yang baik sehingga tidak lahir keluarga miskin baru" ujar Satya seperti dilansir dari laman Kemenko PMK, Kamis (4/3/2021).
Menurutnya percepatan implementasi Kartu Prakerja bagi calon pengantin dapat diawali dengan mencari daerah yang akan dijadikan pilot project.
Baca juga: LINK WWW.PRAKERJA.GO.ID untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 13 yang Dibuka Hari Ini
Daerah tersebut, contohnya yang memiliki tingkat kemiskinan tinggi atau angka pengangguran yang tinggi akibat terdampak Covid-19. Serta belum tersentuh bantuan pemerintah baik reguler maupun nonreguler.
Selain itu, Satya menilai harus dilakukan integrasi dan sinkronisasi data catin tergolong miskin yang ada di Kementerian Sosial, Kementerian Agama, maupun Data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
"Bila diperlukan misalnya Perpres, Permen, atau surat edaran bersama sebagai aspek legal maka ini harus disiapkan agar yang menjadi amanat dari Pak Menko terkait Kartu Prakerja bagi catin bisa segera diimpelentasikan," tutur Satya.
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 Sudah Dibuka Segera Akses www.prakerja.go.id
Saat ini data jumlah penduduk miskin pada Maret 2020 sebesar 9,78 persen atau meningkat 0,56 persen dari September yang berjumlah 24,79 juta orang atau 9,22 persen.
Sedangkan jumlah angkatan kerja di Indonesia saat ini sebanyak 138,22 juta orang dengan jumlah pengangguran 9,77 juta orang atau 7,07 persen.