Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 Dibuka Hari Ini Pukul 12.00 WIB, Login di www.prakerja.go.id
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13 dibuka hari ini, Kamis (4/3/2021) pukul 12.00 WIB. Ini cara dan syarat daftar di www.prakerja.go.id.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Pembukaan Kartu Prakerja gelombang 13 akan dilakukan hari ini, Kamis (4/3/2021).
Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, pendaftaran dibuka mulai pukul 12.00 WIB.
"Rencananya akan kami umumkan besok siang (pendaftaran program gelombang 13)," ujar Louisa, Rabu (3/3/2021), dikutip dari Kompas.com.
Louisa menjelaskan, skema penyaringan awal bagi calon peserta Kartu Prakerja yakni pemeriksaan keabsahan NIK dan KK yang dillakukan dengan data Dukcapil.
Berikutnya, dilakukan penyaringan terkait daftar terlarang atau blacklist.
Baca juga: BLT UMKM Rp 2,4 Juta Dilanjutkan Maret 2021, Simak Syarat dan Cara Cairkan Dana Bantuannya
Baca juga: Dibuka Hari Ini, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 Login di www.prakerja.go.id, Kuota 600 Ribu
"Yang termasuk dalam daftar terlarang adalah mereka yang masih menempuh pendidikan formal (NIK masih terdaftar di Dapodik), anggota TNI/POLRI, anggota DPR/DPRD, direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN dan BUMD," jelas Louisa.
Selanjutnya, penerima bantuan sosial lain juga dipastikan tidak akan bisa menjadi peserta Kartu Prakerja.
Untuk diketahui, hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 12 telah diumumkan pada Rabu (3/3/2021).
Dengan jumlah penerimaan pada gelombang 12 mencapai 600.000.
Hasil seleksi dapat dicek melalui pesan SMS yang dikirim ke nomor peserta.
Selain itu, dapat dicek melalui dashboard akun Prakerja masing-masing peserta.
Berikut ini langkah mengikuti pelatihan dengan Kartu Prakerja:
ㅤㅤ
1. Cek dashboard akun Prakerja untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia
2. Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia
3. Pilih pelatihan sesuai kebutuhanmu
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.