Tanggapi Isu KLB Demokrat, Ferdinand Hutahaean: Jika KTA Belum Saya Kembalikan, Ingin Juga Nyalon
Tulisan Ferdinand Hutahaean itupun sempat diretweet oleh mantan Politikus Demokrat lainnya Gede Pasek Suardika.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gejolak di internal Partai Demokrat terus berlanjut. Wacana menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) pun terus digulirkan sejumlah mantan kader partai berlambang mercy itu.
Dua nama yang terus menggulirkan KLB Demokrat yakni Jhoni Allen Marbun dan Darmizal.
"Bertekad bulat menyelamatkan Partai Demokrat dari partai dinasti dari partai Keluarga Cikeas. Menuju KLB Partai Demokrat 2021," kata Jhoni Allen dalam video yang diterima.
"Untuk mengembalikan marwah Partai Demokrat sesuai namanya demokratis, terbuka dan modern, yang merupakan landasan partai yang didirikan oleh para pendiri," tambahnya.
Baca juga: Konflik Demokrat Makin Panas, Pengamat: Kekuatan SBY Sedang Diuji
Wacana KLB Demokrat pun memicu reaksi mantan kader Partai Demokrat.
Satu diantaranya yakni Ferdinand Hutahaean.
Ferdinand Hutahaean merupakan Mantan Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat.
Baca juga: Ridwan Kamil Dinilai Rugi jika Terlibat Konflik Demokrat, Pengamat Sebut Buang-buang Waktu
Ia sempat menyinggung wacana KLB Demokrat melalui akun twitternya.
"Sy perhatikan soal KLB Partai Demokrat ini tdk lg sekedar isu atau sekedar wacana. Saya tak menduga akan secepat ini bergulir babak baru Demokrat. Sebagai mantan kader sy melihat ini sbg wujud dr hukum sebab akibat.
KTA sy sdh sy kembalikan, kalau tdk, pengen jg ikut nyalon," tulis Ferdinand.
Tulisan Ferdinand Hutahaean itupun sempat diretweet oleh mantan Politikus Demokrat lainnya Gede Pasek Suardika.
Komentar Loyalis Anas Urbaningrum
Loyalis Anas Urbaningrum Tri Dianto ikut berkomentar mengenai konflik yang terjadi di partai berlambang bintang Mercy itu.
Awalnya, Tri Dianto melalui akun twitternya menanggapi video Jhoni Allen yang tersebar di media sosial.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.