AHY Sebut KLB Demokrat di Sumut Dagelan Karena Tak Penuhi 3 Syarat Ini
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan kongres luar biasa (KLB) yang digelar di Sumatera Utara (Sumut) adalah KLB ilegal.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan kongres luar biasa (KLB) yang digelar di Sumatera Utara (Sumut) adalah KLB ilegal.
Sebab, kata AHY, acara tersebut tidak memenuhi tiga syarat penyelenggaraan KLB Partai Demokrat.
Salah satunya adalah dihadiri 2/3 dari jumlah DPD.
"Mengapa KLB di Sumatera Utara hari ini adalah ilegal?Setidaknya untuk bisa diselenggarakan KLB, berdasarkan AD/ART Partai Demokrat adalah disetujui, didukung, dihadiri 2/3 dari jumlah DPD," ujar AHY, saat konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Jakarta Selatan, Jumat (5/3/2021).
Baca juga: AHY Sebut KLB Partai Demokrat di Deli Serdang Bodong dan Abal-abal
Selain itu, KLB itu juga harus disetujui, didukung, dan dihadiri setengah dari jumlah DPC.
AHY menuturkan syarat kehadiran angka minimal tersebut membuat KLB dapat diinisiasi dan diselenggarakan berdasarkan AD/ART partai berlambang mercy itu.
Syarat ketiga, lanjutnya, adalah adanya persetujuan dari Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat.
Dalam hal ini yaitu persetujuan dari Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Dan ada lagi tambahannya, harus persetujuan dari ketua majelis tinggi partai," ungkapnya.
Setelah itu, AHY menyebut KLB yang digelar oleh mantan-mantan kader Partai Demokrat itu sebagai dagelan atau lawakan.
Pasalnya tak bisa diterima dengan akal sehat.
Oleh karenanya, kader-kader Partai Demokrat yang sah disebut AHY akan melawannya demi menjunjung tinggi moral dalam politik berkeadaban.
"KLB ini bisa dikatakan dagelan. Saya sih tidak bisa terima dengan akal sehat sebetulnya. Tetapi ya sudah terjadi, dan kami yakinkan bahwa itu semua akan kami hadapi dan kami lawan, karena kami punya hak dan kewajiban menjaga kedaulatan Partai Demokrat. Jangan ciderai akal sehat, jangan injak-injak etika, moral dalam politik yang berkeadaban," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.