AHY Sebut KLB Partai Demokrat di Deli Serdang Bodong dan Abal-abal
AHY menilai Kongres Luar Biasa (KLB) yang diselenggarakan sejumlah eks kader Demokrat dan dibantu pihak eksternal adalah ilegal dan inkonstitusional.
Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
"Polri baik Mabes maupun Polda sama sekali tidak memberikan izin penyelenggaraan KLB. Oleh karena penyelenggaraan KLB itu tidak ada ijinnya maka negara (polisi)."
"Jika tidak dibubarkan, maka negara membiarkan pelanggaran hukum itu. Kita protes keras," kata Hinca dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Jumat (5/3/2021).
"Selain itu alasannya ini urusan internal Partai Demokrat sehingga tidak bisa dibubarkan meski tidak ada ijin, kita pastikan alasan ini tidak benar," tambahnya.
Selain tak dapat dibenarkan oleh hukum, Hinca juga memastikan penyelenggaraan KLB ilegal ini justru melibatkan pihak eksternal secara sengaja.
"Aktor intelektualnya yakni Moeldoko sebagai Kepala KSP yang sama sekali bukan kader Partai Demokrat."
"Jadi tidak benar ini urusan internal semata tapi sdh melibatkan pihak eksternal, jadi memang harus dibubarkan."
"Jika tidak dibubarkan, polisi dan istana telah melakukan pembiaran pelanggaran hukum dan perusakan demokrasi kita secara permanen," tambah Hinca.
Menurutnya, dalam masa pandemi Covid-19 ini, penyelenggaraan KLB ilegal juga harus dihentikan karena telah melanggar hukum dan melanggar protokol kesehatan.
Baca juga: KLB Digelar Hari Ini, Demokrat Sebut Peserta yang Hadir Diiming-imingi Uang dan Jabatan
Hinca juga mengatakan, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan semua kader Partai Demokrat menuntut keadilan.
Terlebih keadilan dari negara yang harusnya melindungi Partai Demokrat yang secara sah diakui negara dan didaftar secara hukum di Kemenkumham.
"Ini adalah kematian demokrasi yang diinginkan negara. Ini berbahaya dan mengancam kehidupan kita berbangsa dan bernegara," kata Hinca.