Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

AHY Sebut KLB yang Mengatasnamakan Partai Demokrat Ilegal dan Inkonstitusional

Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara, illegal dan inkonstitusional.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in AHY Sebut KLB yang Mengatasnamakan Partai Demokrat Ilegal dan Inkonstitusional
YouTube/Agus Harimurti Yudhoyono
Konferensi Pers Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Jumat (5/3/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Yudhoyono Harimurti (AHY) menegaskan, Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara, illegal dan inkonstitusional.

“Baru saja hari ini dilakukan KLB secara illegal, secara inkonstitusional menamakan Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara. Apa yang mereka lakukan tentu didasari oleh niat buruk, juga dilakukan dengan cara-cara yang buruk,” tegas Agus Harimurti Yudhoyono, Jumat (5/3/2021).

“KLB ini jelas tidak sah, ada yang mengatakan bodong, ada yang mengatakan abal-abal, yang jelas terminologinya illegal dan inkonstitusional,” tambah AHY.

Baca juga: AHY: Saya Adalah Ketua Umum yang Sah dan Legitimasi

AHY lebih lanjut menuturkan KLB yang digelar oleh Jhoni Allen CS juga tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat yang telah disahkan oleh pemerintah melalui Kemenkumham.

“KLB tersebut tidak memiliki dasar hukum partai yang sah,” tegasnya.

AHY menjelaskan, berdasarkan konstitusi Partai Demokrat, KLB harus disetujui dan didukung 2/3 Dewan Pimpinan Daerah dan setengah dari DPC.

Keduanya,tegas AHY, merupakan angka minimal sebagai syarat mutlak untuk KLB.

Berita Rekomendasi

“Dan harus sepersetujuan Majelis Tinggi Partai. Tiga klausul tersebut tidak dipenuhi sama sekali oleh para peserta illegal tersebut,” ujar AHY.

“Faktanya seluruh ketua DPD Partai Demokrat tidak mengikuti KLB tersebut, mereka berada di daerah masing-masing. Faktanya, ketua DPC Partai Demokrat tidak mengikuti KLB, mereka setia dan solid pada kepemimpinan yang sah. Mereka ada di daerahnya masing-masing,” tegas AHY.

Atas dasar itu, AHY menegaskan jika ada yang mengatasnamakan sebagai pemilih sah suara itu tentu berita bohong.

“Peserta KLB illegal di Deli Serdang Sumatera Utara tadi bukanlah pemilik suara yang sah, mereka kebanyakan adalah mantan kader yang sudah dipecat, diberhentikan tetap secara tidak hormat,” tegasnya.

Sumber: Kompas.TV

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas