DKI Jakarta Daerah Pemilik Kasus Kekerasan pada Perempuan Tertinggi di Indonesia
Komisi Nasional (Komnas) Perempuan mencatat DKI Jakarta sebagai daerah dengan kasus kekerasan terhadap perempuan
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi Nasional (Komnas) Perempuan mencatat DKI Jakarta sebagai daerah dengan kasus kekerasan terhadap perempuan tertinggi di Indonesia.
Hal itu diungkapkan Komisioner Komnas Perempuan, Dewi Kanti di peluncuran Catatan Tahunan (Catahu) Kekerasan Terhadap Perempuan di tahun 2020 yang diselenggarakan secara virtual, Jumat (5/3/2021).
“Angka kekerasaan berdasarkan data provinsi yang tertinggi memang masih seputar di Pulau Jawa, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten,” kata Dewi.
Baca juga: Dugaan KDRT Terhadap Istri, Dirut PT Tapen Harap Bisa Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Dari rilis yang dipaparkan terungkap bahwa ada 2.461 kasus kekerasan terhadap perempuan di DKI Jakarta yang tercatat di Komnas Perempuan, disusul Jawa Barat dengan 1.011 kasus dan Jawa Timur (687).
Adapun Bali menempati urutan keempat dengan 612 kasus, disusul Jawa Tengah dengan 409 kasus.
“Peningkatan dari tahun sebelumnya yaitu 2.222 kasus,” kata Dewi.
Baca juga: Dirut Taspen Dipolisikan Istrinya terkait Dugaan KDRT
Laporan terkait ranah kasus kekerasan terhadap perempuan di DKI Jakarta sebanyak 2.052 berasal dari ranah personal, atau 83 persen dari total kasus.
Sebanyak 392 atau 15,93 persen kasus kekerasan terhadap perempuan di DKI, berasal dari ranah komunitas dan 17 kasus atau 0,69 persennya dari ranah negara.
Dewi mengungkapkan pengumpulan data catatan Komnas Perempuan berdasarkan pemetaan laporan kasus-kasus kekerasan yang diterima dan ditangani oleh berbagai lembaga masyarakat maupun instansi pemerintah yang tersebar di hampir semua provinsi di Indonesia.
Baca juga: Dituduh Lakukan KDRT Terhadap Aska Ongi, Aliff Alli Sampaikan Bantahan, Ungkap Trik Istri Sirinya
Ada juga dari pengaduan langsung yang diterima oleh Komnas Perempuan melalui unit pengaduan rujukan (UPR) maupun melalui surat resmi Komnas Perempuan.
Pengiriman pengembalian formulir data catahu dan tingkat respon, disebut Dewi bahwa sumbangan data yang disetor ke Komnas Perempuan kebanyakan berasal dari lembaga swadaya masyarakat.
DKI Jakarta merupakan salah satu daerah yang paling tinggi pengembalian formulirnya kepada Komnas Perempuan, selain Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Sedangkan daerah lain adakalanya terkendala oleh akses dan kondisi pandemi covid-19.
“Terkendala infrastruktur dan tenaga untuk pendokumentasian dan keberanian masyarakat untuk melapor. Kesenjangannya juga cukup tinggi,” kata Dewi.
Kendati pada tahun 2020, jumlah perempuan korban kekerasan disebutnya menurun sekitar 31 persen dalam kurun waktu 13 tahun terakhir.
Namun yang menjadi catatan Komnas Perempuan adalah bukan berarti kasus kekerasan terhadap perempuan benar-benar turun.
Penurunan jumlah kasus turut terkendala sejumlah faktor, salah satunya terkendala karena permasalahan literasi atau pengetahuan bahwa kekerasan itu bisa dilaporkan.
“Bukan berarti jumlah kasus menurun, sejalan hasil survei selama pandemi korban kekerasan cenderung mengadu pada keluarga atau diam, dan terkait persoalan literasi,” ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.