Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

SBY : Hari ini Demokrat dan Indonesia Berkabung

SBY mengulas kepemimpinannya sebagai Presiden Indonesia selama sepuluh tahun atau dua periode tidak pernah merasa mengganggu dan merusak partai lain

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in SBY : Hari ini Demokrat dan Indonesia Berkabung
istimewa
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan, kejadian Kongres Luar Biasa (KLB) yang terjadi siang tadi di Deli Serdang, Sumatera Utara merupakan tindakan yang abal-abal.

Oleh karenanya, SBY mengungkapkan, saat ini pihaknya merasa berduka atas hal yang terjadi.

"Saudara hari ini kami berkabung, Partai Demokrat berkabung, sebenarnya bangsa Indonesia juga berkabung karena akal sehat telah mati," katanya saat konferensi pers di Perumahan Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/3/2021).

Lebih lanjut, eks Presiden RI ketujuh itu turut mengungkapkan permohanan ampun kepada Tuhan yang Maha Esa.

Hal itu diutarakan SBY karena katanya selama dia memimpin dan membesarkan Partai Demokrat tidak pernah terlintas akan kejadian seperti ini.

"Saya mohon ampun kepada yang maha kuasa, tak pernah terlintas bahwa akan dibeginikan saya tidak benar-benar menyangka," lanjutnya.

Baca juga: Respons SBY Soal KLB Yang Tetapkan Moeldoko Ketum Demokrat: Abal-abal

BERITA REKOMENDASI

SBY juga turut mengulas kepemimpinannya sebagai Presiden Indonesia selama sepuluh tahun atau dua periode.

Dia mengungkapkan selama dirinya memimpin tidak pernah merasa mengganggu dan merusak partai lain.

"Sewaktu 10 tahun memimpin RI baik secara pribadi dan pembina tidak mengganggu dan merusak partai lain, seperti yang kami alami saat ini," tukasnya.

Sebelumnya, dalam KLB yang dinilai ilegal oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tadi siang telah menetapkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum terpilih.

AHY menuturkan, bahwa pelaksanaan KLB tersebut dinilai inkonstitusional dalam segi aturan hukum karena tidak sesuai dengan konstitusi yang ada di Partai Demokrat.

Baca juga: Ribuan Kader Sambut Kedatangan Moeldoko di Arena KLB Usai Terpilih Jadi Ketua Umum Partai Demokrat


Di mana yang dimaksud konstitusi di Partai Demokrat menurut putra dari SBY ini yakni adanya AD/ART yang mengatur, terlebih soal KLB.

"KLB ini tidak sesuai dengan konstituen Demokrat, (berdasarkan AD ART) harus disetujui dan didukung dua pertiga dari jumlah DPD, dan setengah dari jumlah DPC dan itu merupakan angka minimal, dan persetujuan dari ketua Majelis Partai," kata AHY.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas