Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Segera Lapor SPT Tahunan Secara Online, Batas Akhir 31 Maret 2021, Ini Caranya

Batas akhir pengisian SPT Tahunan 2020 sampai 31 Maret 2021. Berikut ini cara lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara online.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Segera Lapor SPT Tahunan Secara Online, Batas Akhir 31 Maret 2021, Ini Caranya
pajak.go.id
Cara lapor SPT Tahunan 2020, batas akhir 31 Maret 2021. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara lapor atau mengisi Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Batas akhir pengisian SPT Tahunan 2020 hanya sampai 31 Maret 2021.

Segera lakukan pengisian sebelum batas waktu tersebut.

Lapor SPT Tahunan dapat dilakukan secara online di www.pajak.go.id atau djponline.pajak.go.id.

Sebelum lapor SPT Tahunan, terlebih dahulu siapkan dokumen penting berupa bukti potong.

Bukti potong tersebut bisa didapatkan dari perusahaan pemberi kerja atau pemotong pajak (biasanya diberikan oleh HRD perusahaan).

Baca juga: Syarat dan Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 13, Login www.prakerja.go.id

Baca juga: Segera Lapor SPT Tahunan PPh Secara Online, Akses djponline.pajak.go.id, Sebelum 31 Maret 2021

Pengisian SPT Tahunan secara online dilakukan dengan cara berikut:

- Buka laman www.pajak.go.id

Berita Rekomendasi

- Klik login di kanan atas (daftar dulu jika belum memiliki akun)

- Isikan dengan NPWP dan password

- Ketikan kode keamanan, lalu klik Login

- Masuk ke dashboard pajak

- Klik lapor

- Klik icon e-Filling

- Tekan tombol "Buat SPT"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas