Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Komnas HAM Soroti Hak Atas Kesehatan Hingga Hak Pilih dan Dipilih dalam Pilkada Serentak 2020 

Yang menjadi penting adalah bagaimana pemerintah segera membuat kebijakan terpusat terutama kaitannya dengan penanganan pandemi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Gita Irawan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Komnas HAM Soroti Hak Atas Kesehatan Hingga Hak Pilih dan Dipilih dalam Pilkada Serentak 2020 
Tribunnews.com/Gita Irawan
Hairansyah 

"Saya kira yang menjadi penting adalah bagaimana pemerintah segera membuat kebijakan terpusat terutama kaitannya dengan penanganan pandemi. Kalau kemudian tarohlah pandemi ini tidak berakhir sampai pemilu yang akan datang. Tentu ini menjadi catatan penting. Kita berharap tidak terjadi lagi," kata dia.

Kemudian mendorong kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri dan DPR RI untuk membuat Undang-Undang di bidang kepemiluan yang lebih adaptif terhadap situasi pandemi Covid19 ataupun gangguan bencana non alam lainnya.

"Kesehatan publik dan kesehatan penyelenggara menjadi perhatian serius terutama petugas penyelenggara untuk dipastikan dapat terfasilitasi dengan baik," kata dia.

Selain itu ia juga menyoroti proses perekaman E-KTP.

Menurutnya hal itu penting menjadi bagian yang harus tetap diperhatikan karena E-KTP menjadi syarat untuk memiliki hak pilih maka pemerintah punya kewajiban untuk memastikan itu bisa berjalan.

Kemudian, kata dia, perlunya peningkatan integritas, kapasitas, profesionalisme dan independesi penyelenggara pemilu serta pemberian kewenangan yang lebih kuat kepada Bawaslu.

"Kami melihat ada banyak keputusan Bawaslu yang sudah dilakukan Bawaslu yang kemudian dimentahkan oleh lembaga lain dalam hal ini misalkan PTUN. Misalkan kewenangan untuk mendiskualifikasi cataran kami ada enam bahkan tujuh mungkin yang sudah didiskualifikasi Bawaslu tapi dalam implementasinya digugat lagi melalui PTUN dan kemudian itu dibatalkan," kata dia.

Rekomendasi Untuk Anda

Penting juga bagi KPU dan Bawaslu, lanjut dia, untuk memastikan terselenggaranya pilkada dengan memperhatian prinsip one man one vote.

"Harus dipastikan bagiman suara pemilih ketika dia menggunakan hak pilihnya dan kemudian dipastikan secara murni sampai ke level paling tinggi di penetapan hasil akhir misalkan, mereka suaranya tidak berubah. Karena di beberapa kasus terjadi perubahan suara misalkan. Baik itu yang dilakukan oleh tim tertentu maupun penyelenggara yang kemudian ini juga menyangkut penegakan hukumnya," kata dia.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas