Tak Kantongi Izin, Andi Mallarangeng Pertanyakan KLB Demokrat di Deli Serdang Tidak Dibubarkan
Andi Mallarangeng mempertanyakan kehadiran negara dan Polri dalam kerumunan acara Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat kubu Moeldoko Cs di Deli Se
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng mempertanyakan kehadiran negara dan Polri dalam kerumunan acara Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat kubu Moeldoko Cs di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat (5/3/2021) kemarin.
Ia mempertanyakan tidak adanya pembubaran dari pihak yang berwenang terkait kegiatan tersebut. Apalagi, acara itu digelar di tengah pandemi Covid-19.
"Nyatanya walaupun KLB itu tidak ada izin dari Polri, tetap terlaksana, tidak dibubarkan. Ketika kader kami ingin membubarkan KLB tersebut malah dihalangi. Jadi bagaimana ini, dimana negara pada saat itu? dimana demokrasi bisa ditegakkan," kata Andi dalam diskusi daring, Sabtu (6/3/2021).
Partai Demokrat, kata Andi, menduga presiden Jokowi membiarkan adanya praktik kudeta partai yang dilakukan oleh orang dekatnya di istana.
Atas dasar itu, kegiatan KLB Demokrat kubu Moeldoko Cs dibiarkan tetap berlangsung.
"Masa sih pak Jokowi membiarkan orang yang dekat dengan dia menjadi begal partai atau begal politik semacam itu secara tidak bermartabat. Ketika orang dan kekuasaan mengintervensi partai orang lain yang berada di luar pemerintahan, apakah kepentingan pribadi atau pasifikasi kepada partai yang sedang beroposisi," ujar dia.
Baca juga: Andi Mallarangeng Tuding KLB Demokrat Moeldoko Cs Abal-abal, Menteri Yasonna Diminta Tolak
Di sisi lain, dia mempertanyakan sikap diam Presiden Jokowi dalam isu pengambilalihan kepimpinan partai Demokrat tersebut.
"Dia (Moeldoko) mengaku didukung oleh Pak Lurah dan didukung sejumlah menteri yang lain. Maka kami mengirim surat untuk bertanya kepada Presiden Jokowi karena kan dia bosnya tuh. Benar nggak kata-kata Pak Moeldoko ini bahwa dia sepengetahuan dia pak Jokowi dan disetujui sejumlah menteri. Kita tidak percaya," jelas dia.
Polri sebelumnya menyampaikan pengawasan penerapan protokol kesehatan dalam acara Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Deli Serdang adalah tanggungjawab dari Satgas Covid-19 Sumatera Utara.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut Polri tidak memberikan izin keramaian dalam kegiatan tersebut. Dia bilang acara KLB Demokrat itu merupakan kegiatan internal partai.
"Dari kepolisian tidak merekomendasi giat tersebut. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan internal partai, mengenai protokol kesehatan koordinasi dengan ketua gugus covid daerah Sumut," kata Argo kepada wartawan, Sabtu (6/3/2021).
Argo juga menerangkan pihak kepolisian disebut telah melakukan langkah antisipasi pengamanan adanya bentrokan. Selain itu, memberikan imbauan agar peserta KLB tidak melakukan tindakan melawan hukum.
"Dalam giat tersebut polisi mencegah jangan sampai ada konflik serta melakukan himbauan agar tidak terjadi adanya pelanggaran," ujar dia.