Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

AHY Dengar Kesaksian 34 Pimpinan DPD Partai Demokrat yang Tolak KLB Sumatera Utara

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) bersama pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC).

Editor: Adi Suhendi
zoom-in AHY Dengar Kesaksian 34 Pimpinan DPD Partai Demokrat yang Tolak KLB Sumatera Utara
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) selaku Ketua Umum Partai Demokrat berdiri di depan hadapan 34 Ketua DPD Partai Demokrat, Minggu (7/3/2021). 

Tidak hanya itu kata AHY, KLB tersebut tidak mendasar pada konstitusi dari Partai Demokrat yang sejatinya sudah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Di mana yang dimaksud konstitusi di Partai Demokrat menurut AHY yakni adanya AD ART yang mengatur, terlebih soal KLB.

"KLB ini tidak sesuai dengan konstituen Demokrat, (berdasarkan AD ART) harus disetujui dan didukung dua pertiga dari jumlah DPD, dan setengah dari jumlah DPC dan itu merupakan angka minimal, dan persetujuan dari ketua Majelis Partai," kata AHY.

Sedangkan kata dia, pada KLB itu seluruh anggota, baik dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat tidak mengikuti jalannya KLB.

Seluruhnya kata AHY dikonfirmasi berada di daerah masing-masing. Oleh karenanya AHY mengatakan bahwa KLB yang terjadi siang tadi merupakan ilegal.

Menanggapi hal ini, putra dari eks Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono ini menegaskan, saat ini tidak ada dualisme dalam tubuh Partai Demokrat.

"Kami tegaskan di sini, tidak ada dualisme kepemimpinan dan kepengurusan Partai Demokrat, saya Agus Harimurti Yudhoyono Ketua Umum Partai Demokrat yang sah, dan konstitusi kami juga tidak berubah yang telah disahkan oleh Kemenkumham," tegasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas