Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LINK Daftar Kartu Prakerja Gelombang 13, Ini Cara dan Syarat yang Harus Dipenuhi

Link daftar kartu prakerja gelombang 13 hanya di www.prakerja.go.id, bagi yang telah memiliki akun bisa langsung login di dashboard.prakerja.go.id/

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Sri Juliati
zoom-in LINK Daftar Kartu Prakerja Gelombang 13, Ini Cara dan Syarat yang Harus Dipenuhi
Tangkap Layar Akun Instagram @prakerja.go.id
Kartu Prakerja Gelombang 13. Berikut link Daftar Kartu Prakerja Gelombang 13, Ini Cara dan Syaratnya 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 resmi dibuka pada Kamis (4/3/2021) pukul 12.00 WIB.

Sampai saat ini pendaftaran masih berlangsung.

Link resmi untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 13 yakni di www.prakerja.go.id.

"Kunjungi situs resmi kami hanya di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja," tulis @prakerja.go.id dalam keterangan unggahannya di Instagram.

Bagi yang akunnya sudah diverifikasi, bisa langsung login www.prakerja.go.id.

Selanjutnya ketuk "Gabung" ke Gelombang 13 agar dapat masuk ke tahap seleksi.

Baca juga: LOGIN WWW.PRAKERJA.GO.ID, Daftar Kartu Prakerja Gelombang 13, Simak Syarat dan Kuotanya di Sini

Baca juga: LOGIN www.prakerja.go.id, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 Maret 2021, Simak Syarat & Caranya

Berikut cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 13.

BERITA TERKAIT

Cara daftar Kartu Prakerja

Berikut tata cara pendaftaran Kartu Prakerja yang Tribunnews.com kutip dari halaman frequently asked questions (FAQ) prakerja.go.id:

1. Setelah berhasil daftar akun dan login, Anda akan masuk ke dashboard akun di https://dashboard.prakerja.go.id/masuk.

2. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir Anda sesuai yang tertera di KTP, lalu klik Berikutnya.

3. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP.

4. Lakukan verifikasi nomor handphone.

5. Klik Kirim.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas