Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Tidak Lindungi KLB Demokrat di Deli Serdang

Mahfud Md menegaskan pemerintah tak bisa membubarkan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Sanusi
zoom-in Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Tidak Lindungi KLB Demokrat di Deli Serdang
YouTube Kemenko Polhukam RI
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menegaskan pemerintah tak bisa membubarkan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang yang menetapkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai Ketua Umum. 

Dalam KLB Deliserdang ada kader yang memilih dirinya dan ada yang memilih Marzuki Alie. Ini hal biasa dalam sebuah demokrasi.

"Saya sama sekali tidak punya kekuatan untuk memaksa saudara-saudara untuk memilih saya, saya tidak punya kekuatan untuk itu," beber dia.

Yunarto Wijaya
Yunarto Wijaya (YouTube/Helmy Yahya Bicara)

Kritik Yunarto Wijaya

Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya mengkritisi jabatan Moeldoko setelah terpilih Ketum Partai Demokrat versi KLB Deliserdang, Sumatera Utara.

Keputusan kader dan pengurus Partai Demokrat yang memilih Moeldoko itu disahkan lewat ketuk palu sidang oleh pimpinan rapat, Johnny Allen Marbun.

Moeldoko mengalahkan Marzuki Alie, yang kalah suara ketika voting dilaksanakan.

Keputusan lainnya adalah bahwa kepengurusan Partai Demokrat dengan Ketum AHY dinyatakan demisioner.

Berita Rekomendasi

Yunarto Wijaya melalui akun Twitter resminya pada Sabtu (6/3/2021), meminta Moeldoko mengundurkan diri sebagai KSP setelah terpilih menjadi Ketum Partai Demokrat.

Terlebih, Yunarto menilai posisi ketua KSP merupakan citra pemerintah.

"Jauh lebih penting dari urusan internal Partai Demokrat, alangkah baiknya Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) tidak boleh merangkap Ketua Umum Partai," cuit Yunarto.

Baca juga: Peluang Moeldoko Nyapres, Arief Poyuono: Terkesan Masyarakat Kurang Simpati dengan Cara Beliau

"Menteri saja seeloknya bukan pengurus partai, apalagi Kepala KSP yang jelas-jelas mewakili wajah kepala pemerintahan/negara," imbuhnya.

Demokrat Kubu Moeldoko Berpeluang Disahkan

Pengamat politik Hendri Satrio menilai Partai Demokrat kubu Moeldoko masih berpeluang untuk mendapatkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (SK Kemenkumham).

Tetap ada (peluang) karena kan Moeldoko adalah pejabat pemerintah," kata Hendri kepada Kompas.com, Sabtu (6/3/2021).

Hendri mengatakan, kemungkinan SK Kemenkumham tidak akan turun jika Moeldoko tidak direstui Presiden Jokowi sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Namun, jika ia melihat proses keberlangsungan KLB Jumat (5/3/2021) kemarin tampaknya Moeldoko sudah mendapat restu dari Jokowi.

"Kemungkinan sih kalau kita lihat kemarin dukungan atau tidak ada yang bertindak atau lancar-lancar aja, KLB-nya, ya sangat mungkin diterima sih tapi ya kita lihat lah," ujar dia.

Artikel ini disarikan dari berita TribunJakarta.com dan Kompas.com dengan judul: DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Lakukan Cap Jempol Darah Dukung AHY; dan Partai Demokrat Kubu Moeldoko Dinilai Berpeluang Dapatkan SK Kemenkumham

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas