Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

7.464 Kasus Kekerasan Perempuan Terjadi di 2020, Menteri PPPA: Ini Laporan, Aslinya Lebih Banyak

Menurut data kementeriannya, terdapat 7 ribu lebih laporan yang diterima terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in 7.464 Kasus Kekerasan Perempuan Terjadi di 2020, Menteri PPPA: Ini Laporan, Aslinya Lebih Banyak
Dok Kemen PPPA
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayogadi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Puspayoga mengungkapkan data terkait tindak kekerasan kepada perempuan dan anak selama periode tahun 2020.

Menurut data kementeriannya, terdapat 7 ribu lebih laporan yang diterima terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak.

Hal itu disampaikan Bintang dalam webinar bertajuk Lindungi Perempuan dari Kekerasan 'Dare To Speak Up' yang disiarkan kanal YouTube KemenPPPA, Senin (8/3/2021).

"Adapun catatan Simponi PPPA menunjukan bahwa sepanjang tahun 2020 terdapat 7.464 laporan kasus keserasan terhadap perempuan dewasa," kata Bintang.

Tak sampai disitu, Bintang menyebut bahwa dari laporan yang masuk lebih dari 60 persennya terkait kekerasan perempuan dalam rumah tangga.

"Dimana 60,75 persen persennya merupakan kasus kekerasan dalam rumah tangga," tambahnya.

Berita Rekomendasi

Bintang pun mengungkapkan rasa khawatirnya terkait temuan data tersebut. Terlebih, dirinya juga merujuk data survei pengalaman hidup perempuan pada tahun 2016.

Dimana, 1 dari 3 perempuan usia 15-64 tahun mengalami kekerasan fisik dan atau seksual oleh pasangan dan selain pasangan selama hidupnya.

"Catatan tahun 2020 dari Komnas Perempuan, memperlihatkan selama 12 tahun terakhir kekerasan terhadap perempuan di Indonesia meningkat 8 kali lipat," jelasnya.

Ia pun menyebut, data-data itu patur menjadi perhatian serius pemerintah serta semua pihak termasuk masyatakat.

Karena, hal itu hanya berdasarkan laporan yang diterima.

"Apalagi angka-angka ini hanya angka laporan, yang mana artinya di lapangan kasus yang terjadi jauh lebih banyak dan memprihatinkan," ungkap Bintang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas