Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

AHY Sebut Moeldoko Tidak Mencintai Demokrat

Mahfud menyebutkan, pemerintah sejauh ini tidak bisa menghalangi pelaksanaan kongres luar biasa ( KLB) kubu kontra AHY yang berlangsung

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in AHY Sebut Moeldoko Tidak Mencintai Demokrat
ist
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan mendatangi kantor Kementerian Hukum dan HAM, Senin (8/3/2021) besok. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan, pemerintah hingga kini masih mencatat secara resmi Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang sah.

"Pengurusnya yang resmi di kantor pemerintah itu adalah AHY. AHY putra Susilo Bambang Yudhoyono, itu yang sampai sekarang ada," kata Mahfud dikutip dari kanal Youtube Kemenko Polhukam, Minggu(7/3).

Mahfud menyebutkan, pemerintah sejauh ini tidak bisa menghalangi pelaksanaan kongres luar biasa ( KLB) kubu kontra AHY yang berlangsung di Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat lalu.

Dalam pandangan pemerintah, kata Mahfud, pelaksanaan KLB kubu kontra AHY tak ubahnya acara kumpul-kumpul kader Demokrat.

Karena itu, pemerintah tidak bisa menghalangi acara tersebut karena sesuai ketentuan Pasal 9 UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Baca juga: Kudeta Demokrat, Jabatan Ketua Umum Direbutkan, Annisa Pohan: Ada Pembiaran dari yang Punya Kuasa

"Di situ dikatakan bahwa boleh kok orang berkumpul mengadakan rapat umum asalkan memenuhi syarat-syarat tertentu. Syaratnya apa? Syaratnya itu bukan di Istana Negara, artinya tidak melanggar larangan tertentu," kata Mahfud.

Mahfud menambahkan, pemerintah belum bisa menilai sah tidaknya pelaksanaan KLB kubu kontra AHY selama belum ada laporan yang diterima pemerintah.

Berita Rekomendasi

Karena itu, Mahfud menyebutkan, dengan belum adanya laporan resmi dari acara tersebut, KLB kubu kontra AHY tidak ada masalah hukum hingga kini.

"Sehingga kalau ditanya apakah sah KLB di Medan atau di Deli Serdang, Medan? Bagi pemerintah kita tidak berbicara sah dan tidak sah sekarang karena bagi pemerintah belum ada secara resmi laporan tentang KLB itu. Jadi enggak ada masalah hukum sekarang," ujar Mahfud.

Baca juga: 34 Pimpinan DPD Demokrat Siap Dampingi AHY Datangi Kemenkumham Hari Ini

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membuka Rapat Pimpinan (Rapim) dengan para petinggi Partai Demokrat di Gedung Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat kemarin.

Dalam kesempatan itu AHY menyindir dengan mengungkapkan rasa salutnya terhadap perilaku kelompok yang menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara Jumat kemarin.

Terlebih kepada KSP Moeldoko yang telah dinobatkan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang.

Baca juga: Pengamat Nilai Tak Masalah Jika Moeldoko Rangkap Jabatan KSP dan Ketua Umum Demokrat, Ini Alasannya

"Saya salut dengan saudara Moeldoko dan siapapun yang seolah-olah legitimate dalam KLB tersebut menggunakan jaket Demokrat yang tidak menjadi hak nya kemudian menyuarakan bahwa merekalah yang memiliki otoritas sekarang," kata dia.

Lebih lanjut kata AHY, KLB yang digelar di Deli Serdang tersebut merupakan kegiatan yang ilegal dan inkonstitusional.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas