Inisiator TACS Diberi Penghargaan Pin Emas Kapolri Jenderal Listyo Sigit
Hal tersebut sangat mendukung program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit transformasi Polri menuju Polri yang PRESISI.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Traffic Accident Claim System (TACS) merupakan aplikasi berbasis teknologi informasi yang memudahkan korban kecelakaan lalu lintas mendapatkan klaim asuransi.
Korban di Rumah Sakit tidak perlu repot mengurus klaim asuransi jasa raharja dengan datang langsung ke kantor Polisi atau kantor Jasa Raharja, cukup dari rumah sakit sudah secara otomatis sistem berjalan dengan TACS.
Hal ini dirasakan langsung oleh Muhyin warga tulungagung yang sehari hari sebagai supeltas di simpang jalan ngujang sebagai korban kecelakaan patah tulang.
Baca juga: Kapolri Sebut 2.282 Purnawirawan Polri Divaksin Covid-19
"Kulo mboten ngertos sinten sing mbayari, rumah sakit, langsung boleh pulang, kulo tanglet ke perawat tibake ono aplikasi TACS saking polres Tulungagung".
Warga lain yang terlibat laka lantas di Tulungagung juga merasakan hal yang sama dengan Muhyin.
Karena inovasi yang sudah dirintis oleh Aristianto budi sutrisno dari tahun 2018 dan sampai dengan saat ini dirasakan oleh masyarakat serta diangkat sebagai pilot project, sehingga aplikasi ini diangkat di tingkat regional oleh Polda Jatim agar lebih terasa manfaatnya di kabupaten lain.
Baca juga: AHY Surati Menko Polhukam, Menkumham, hingga Kapolri Minta Hentikan KLB
Bahkan aplikasi ini diadopsi oleh Polda Kalimantan tengah dan beberapa Polda lainnya.
Hal tersebut sangat mendukung program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit transformasi Polri menuju Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas dan transparansi berkeadilan), sehingga penghargaan PIN emas Kapolri pun diberikan kepada inisiator TACS AKP Aristianto Budi sutrisno SH, SIK, MH.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.