Mengapa Bupati Serang Positif Covid-19 Meski Telah Divaksin? Ini Penjelasan Kemenkes
Butuh waktu 28 hari agar tubuh mendapatkan antibodi atau kekebalan yang optimal dari vaksin yang telah diterima.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah diketahui terkonfirmasi positif Covid-19 beberapa waktu lalu.
Padahal, Tatu diketahui telah menerima dua dosis vaksin Covid-19.
Dosis pertama disuntikkan pada 14 Januari dan dosis kedua pada 29 Januari di Pendopo Bupati bersama Forkopimda.
Kabar tersebut diketahui setelah ia tidak terlihat mendampingi Presiden Joko Widodo dalam acara peresmian Bendungan Sindangheula di Kecamatan Pabuaran, Serang, Banten.
"Iya betul (positif Covid-19). Ibu Bupati melakukan pemeriksaan swab PCR dalam rangka persiapan bertemu dengan Presiden Jokowi," kata Agus, seperti dilansir Kompas.com, Minggu (7/3/2021).
Baca juga: Penyalahgunaan Jatah Vaksin Covid-19 di Pasar Tanah Abang, Respon Wagub DKI dan PD Pasar Jaya
Lalu, mengapa seseorang masih bisa berpotensi terkena Covid-19 meski telah dua kali divaksin?
Berikut ini penjelasan dari Kementerian Kesehatan:
Tak lindungi penularan
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan dr Nadia Tarmizi mengatakan, vaksin virus corona saat ini memang tidak melindungi diri dari penularan.
Akan tetapi, vaksin tersebut berfungsi untuk menciptakan kekebalan, sehingga tubuh tidak menjadi sakit akibat Covid-19.
"Kedua (dosis) vaksin akan melindungi kita dari menjadi sakit Covid-19, tetapi tidak melindungi dari penularan," kata Nadia saat dihubungi Kompas.com, Minggu (7/3/2021).
Menurutnya, semua orang yang telah divaksin Covid-19 dapat tertular virus jika tidak mematuhi protokol kesehatan.
Antibodi terbentuk 28 hari
Selain itu, Nadia mengingatkan bahwa antibodi tidak langsung terbentuk setelah menerima dua dosis vaksin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.