Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saat Nama Presiden Jokowi Diseret-seret dalam 2 Kasus di Waktu yang Hampir Bersamaan

Nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) terseret dalam dua kasus di waktu yang tak jauh berbeda. Berikut rangkumannya.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Saat Nama Presiden Jokowi Diseret-seret dalam 2 Kasus di Waktu yang Hampir Bersamaan
Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

"Inilah, jangan bawa-bawa orang tua, jangan dipaksa-paksa," kata Ali Ngabalin saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu, (7/3/2021).

Menurut Ali, seharusnya orang tua Felicia tidak perlu ikut campur mengurusi permasalahan asmara anaknya.

Sebab, anaknya sudah dewasa dan bisa menyelesaikan permasalahannya sendiri.

Terlebih, permasalahan hati dalam suatu hubungan juga tidak bisa dipaksakan.

"Kan mereka sudah dewasa, kalau suka sama suka ya mungkin lanjut (hubungannya) kalau tidak suka engga usah dipaksa paksa, jangan emaknya ikut-ikut," kata Ali.

Apalagi, kata Ali, persoalan asmara Kaesang sampai menyeret nama Presiden Jokowi.

Menurutnya, saat ini presiden sedang berkonsentrasi sebagai kepala pemerintah dan kepala negara.

BERITA TERKAIT

Meski Presiden tidak terganggu, namun menurutnya kurang elok persoalan asmara anaknya sampai membawa-bawa nama Presiden.

"Kurang elok, sudahlah, mereka sudah besar-besar, jangan mengaitkan dengan presiden," katanya.

Gejolak Partai Demokrat

Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng menyeret nama Presiden Joko Widodo ( Jokowi) dalam prahara kudeta Partai Demokrat.

Hal ini membuat Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin tak terima.

Ali Mochtar Ngabalin berpendapat, nama Jokowi yang terus diseret menandakan Partai Demokrat kehabisan bahan untuk menyelesaikan konflik di internalnya sendiri.

Sebelumnya, Andi Mallarangeng menduga ada campur istana dalam Kongres Luar Biasa ( KLB) Partai Demokrat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas