Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Segera Tetapkan Prolegnas, Puan Minta DPR Fokus Penanganan Covid dan UU ITE

Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa DPR RI akan segera menetapkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2021 pada masa sidang ini. 

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Segera Tetapkan Prolegnas, Puan Minta DPR Fokus Penanganan Covid dan UU ITE
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Ketua DPR RI Puan Maharani. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa DPR RI akan segera menetapkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2021 pada masa sidang ini. 

Hal itu disampaikan Puan saat berpidato pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV, Senin (8/3/2021).

"Penetapan Prolegnas ini penting sebagai acuan yang terukur bagi DPR dalam menjalankan fungsi legislasi pada tahun 2021," ujar Puan, di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/3/2021). 

Dia mengatakan DPR RI juga akan menindaklanjuti Surat Presiden tentang penunjukan wakil Pemerintah untuk membahas rancangan undang-undang (RUU) sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kepada seluruh pimpinan dan anggota komisi/pansus, agar bersama-sama dengan pemerintah dapat menjaga kinerja pembentukan RUU yang berkualitas, meskipun dilakukan pada masa pendemi Covid-19,” ungkapnya.

Puan menyampaikan saat ini terdapat sejumlah isu yang menjadi perhatian masyarakat yang perlu menjadi fokus pengawasan DPR.

Baca juga: Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang IV Hanya Dihadiri secara Fisik oleh 86 Anggota DPR 

Beberapa isu tersebut antara lain pelaksanaan vaksin Covid-19, rencana revisi UU ITE, tata kelola Lembaga Pengelola Investasi, pelaksanaan ibadah haji 2021, permasalahan asuransi Jiwasraya dan dana investasi Asabri, kebakaran hutan di wilayah Riau dan Kalimantan Barat, serta masuknya Virus Corona B117 ke Indonesia.

Berita Rekomendasi

“Semua harapan rakyat tersebut perlu ditindaklanjuti melalui tugas dan fungsi DPR RI,” jelas politikus PDI Perjuangan itu.

“Melalui kewenangan yang dimiliki DPR, kita ikut memperkuat penanganan pandemi Covid-19, mengawal pelaksanaan vaksin Covid-19, mempercepat pemulihan sosial dan ekonomi rakyat, serta memastikan keberlanjutan pembangunan nasional dan penyelenggaraan pemerintahan negara,” pungkasnya. 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas