Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ASN Dilarang Pergi ke Luar Kota Mulai 10 Maret

Airlangga menambahkan, bahwa pemberlakukan PPKM Mikro ini memasukkan tiga provinsi baru dalam pelaksanaannya.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in ASN Dilarang Pergi ke Luar Kota Mulai 10 Maret
Humas Kemenpan RB
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo 

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto menjelaskan, bahwa PPKM berskala mikro ini diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi dalam 8 minggu terakhir.

"PPKM dilanjutkan 2 minggu ke depan 9-22 Maret 2021," kata Airlangga.

Airlangga menambahkan, bahwa pemberlakukan PPKM Mikro ini memasukkan tiga provinsi baru dalam pelaksanaannya. Yakni, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara.

"PPKM dua minggu selanjutnya memasukan Kaltim, Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara," ucap Airlangga.

Ia juga mengatakan, untuk Kabupaten/Kota yang menerapkan PPKM mikro yakni memenuhi salah satu dari empat parameter.

Pertama, tingkat kasus aktif diatas rata-rata nasional. Kedua, tingkat kesembuhan dibawah rata-rata Nasional. Ketiga, tingkat kematian diatas rata-rata Nasional.

"Dan keempat tingkat ketersediaan Rumah Sakit (RS) atau bed occupancy ratio (BOR) untuk ruang ICU dan isolasi diatas rata-rata 70 persen," jelasnya.(Tribun Network/yud/kps/wly)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas