Mendes: Dana Desa untuk Desa Tanggap Covid-19 di 2020 Sebesar Rp3,2 Triliun
“Dana desa digunakan untuk kegiatan Desa Tanggap Covid sampai Desember 2020 sekitar Rp3,2 triliun untuk se-Indonesia," ungkap Abdul Halim.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan penanganan pandemi Covid-19 di desa sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yaitu dengan cara yang seimbang.
“Kemendes PDTT melakukan penanganan Covid-19 mengikuti arahan Presiden, yaitu dengan rem dan gas yang dilakukan secara seimbang. Rem dan gas yang dimaksud ialah pencegahan penyebaran Covid-19 dan meningkatkan perekonomian desa dengan penguatan daya beli masyarakat," ujar Abdul Halim dalam Rakornas Penanggulangan Bencana di Kantor BNPB, Jakarta, Selasa (9/3/2021).
Dirinya mengatakan Kemendes PDTT menggunakan dana desa melalui kegiatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dengan membentuk Relawan Desa Tanggap Covid.
Baca juga: Mendes Abdul Halim: Pemanfaatan Dana Desa dan Relawan BUMDes Untuk Tangani Covid-19
“Dana desa digunakan untuk kegiatan Desa Tanggap Covid sampai Desember 2020 sekitar Rp3,2 triliun untuk se-Indonesia," ungkap Abdul Halim.
Dana tersebut digunakan antara lain untuk mengedukasi masyarakat desa terkait Covid-19 dan membangun sarana penunjang lainnya.
Tugas Relawan Desa Tanggap Covid yang pertama adalah sosialisasi kepada masyarakat desa tentang Covid dan menyiapkan sarana prasarana seperti tempat cuci tangan.
Baca juga: Menteri Desa: Permasalahan Terpotret, Penggunaan Dana Desa akan Sesuai yang Diharapkan
“Tugas lain yaitu mensosialisasikan protokol kesehatan yang sumber referensinya dari BNPB dan penyemprotan lingkungan (menggunakan disinfektan) serta menyediakan ruang isolasi sebanyak 85 ribu tempat tidur yang menangani 191.610 hingga kurun waktu Desember 2020," jelas Abdul Halim.
Kemudian untuk peningkatan ekonomi, penggunaan dana desa digunakan untuk padat karya tunai desa.
Program ini memiliki spesifikasi pelibatan keluarga miskin dan penganggur serta kelompok marjinal lain dengan pekerjaan gorong-gorong, pengerasan jalan setapak dan lainnya yang diupah menggunakan dana desa.
Selain digunakan untuk Padat Karya Tunai Desa, dana desa digunakan sesuai untuk jaring pengaman sosial yaitu BLT (Bantuan Langsung Tunai) dana desa.
"Dari pendataan yang dilakukan diperoleh 8 juta warga yang menerima manfaat dari BLT dana desa," ucap Abdul Halim.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.