Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Ikut Terseret Konflik Partai Demokrat, Berikut Tanggapan Mabes Polri

Benny menyebut, para pengurus Partai Demokrat di daerah dibujuk untuk mendukung KLB yang diselenggarakan di Deli Serdang.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Polisi Ikut Terseret Konflik Partai Demokrat, Berikut Tanggapan Mabes Polri
Tribunnews/Jeprima
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendatangi Gedung Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin (8/3/2021). AHY bersama pimpinan DPD Partai Demokrat menyambangi Kemenkumham untuk menyerahkan berkas kepengurusan yang sah sesuai Kongres V Partai Demokrat. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konflik Partai Demokrat makin memanas dan kian melebar.

Terbaru, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman mengungkapkan dugaan adanya ancaman dari intelijen kepolisian terhadap pengurus Partai Demokrat di daerah.

Benny menyebut, para pengurus Partai Demokrat di daerah dibujuk untuk mendukung KLB yang diselenggarakan di Deli Serdang.

KLB itu digelar oleh kelompok yang kontra dengan kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

KLB kemudian menetapkan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

"Para pengurus Demokrat tingkat kabupaten dan kota kini resah. Mereka diancam intel-intel polres untuk menyerahkan nama-nama pengurus inti partai. Katanya atas perintah kapolres," tulis Benny di akun Twitter-nya.

"Ada pula yang dibujuk untuk pro pengurus Demokrat hasil KLB jika mau aman. Ini beneran kah? Rakyat monitor!" tulis dia lagi.

Berita Rekomendasi

Reaksi Mabes Polri

Kepala Divis Humas Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono mengatakan, Polri akan mengecek informasi yang mengatakan bahwa ada dugaan ancaman dari intelijen kepolisian terhadap pengurus Partai Demokrat di daerah.

Ancaman itu bertalian dengan gelaran kongres luar biasa (KLB) yang digagas sejumlah eks kader Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Kami cek dulu kebenarannya," kata Argo dalam keterangannya, Selasa (9/3/2021).

Menurut Argo, tugas pokok anggota Polri sebagaimana diamanatkan UU Nomor 2 Tahun 2002 yaitu memelihara dan memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia menegaskan, anggota Polri tidak berpolitik. “Polri tidak berpolitik sehingga jangan diseret ke ranah politik. Tugas pokok Polri memelihara kamtibmas,” ucap dia.

Argo pun mengatakan, jika kabar itu benar, anggota yang bersangkutan akan ditindak tegas.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas